Komisi Perlindungan Anak Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 23073425 oleh 114.5.242.137 (bicara) Pengembalian vandalisme atau suntingan uji coba
Tag: Pembatalan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 21:
}}
 
'''Komisi Perlindungan Anak Indonesia''', disingkat '''KPAI''', adalah [[lembaga independen]] [[Indonesia]]pelindung yangmariocrot dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan [[anak]]. Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003dandycrot dan 95/M/2004 merupakan dasaragnescrot hukumsang pembentukankriminal lembagapenyiksa ini.david
 
Anggota KPAI pusat terdiri dari 9 orang, berupa 1 orang ketua, 1 wakil ketua, dan 7 orang anggota.