Waskita Karya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Sejarah: perbaikan tata bahasa |
→Sejarah: penambahan referensi |
||
Baris 33:
== Sejarah ==
Perusahaan ini telah eksis sejak masa pendudukan Belanda di Indonesia dengan nama '''NV Volker Aannemings Maatschappij''', sebagai cabang dari sebuah perusahaan yang kini menjadi [[VolkerWessels]]. Pada tahun 1958, perusahaan ini resmi diambil alih oleh pemerintah Indonesia, dan pada tahun 1960, [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga]] mengubah nama perusahaan ini menjadi '''Perusahaan Bangunan Waskita Karya'''. Pada tanggal 1 Januari 1961, perusahaan ini resmi di[[nasionalisasi]] oleh pemerintah dan ditetapkan menjadi sebuah [[perusahaan negara]] (PN).<ref name="pn">{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/63319/pp%20no%20062%20%20tahun%201961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 1961|publisher=Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|language=id|access-date=4 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 1973, status perusahaan ini resmi diubah menjadi [[persero]].<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2742/PP0401970.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1970|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=11 Maret 2023}}</ref> Pada dekade 1980-an, perusahaan ini berhasil membangun [[Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta]] dan [[Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy]]. Sementara pada dekade 1990-an, perusahaan ini berhasil membangun [[Wisma 46]] (gedung tertinggi di Indonesia saat diresmikan), Menara Kembar Bank Indonesia, dan [[Plaza Mandiri]].
Sebagai bagian dari upaya untuk me[[restrukturisasi]] perusahaan ini, pemerintah Indonesia sempat menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Perusahaan Pengelola Aset]] mulai tahun 2010 hingga tahun 2012.<ref name="restru1">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/16959/PP%2049%20Tahun%202010.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2010|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=4 Oktober 2021}}</ref><ref name="restru2">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/173606/PP0982012.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2012|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=4 Oktober 2021}}</ref> Pada bulan Desember 2012, perusahaan ini resmi melantai di [[Bursa Efek Indonesia]]. Pada tahun 2014, perusahaan ini mendirikan sejumlah anak usaha, antara lain PT [[Waskita Toll Road]], PT [[Waskita Beton Precast]], dan PT [[Waskita Karya Realty]] masing-masing untuk berbisnis di bidang pengelolaan jalan tol, pencetakan beton, dan pengembangan properti. Pada bulan September 2016, Waskita Beton Precast resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2016 juga, perusahaan ini mendirikan PT Waskita Karya Energi untuk berbisnis di bidang pembangkitan listrik. Pada tahun 2017, Waskita Toll Road telah memegang hak konsesi atas 18 ruas jalan tol dengan total panjang 997 km di Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk meningkatkan modalnya, Waskita Toll Road juga menjalin kemitraan strategis dengan [[Sarana Multi Infrastruktur]] dan [[Taspen]], sehingga mendapat tambahan modal senilai Rp 3,5 triliun.
|