Program Legislasi Nasional 2020–2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1.637:
|DPR dan DPD
|Panitia Khusus
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|181
|RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|182
|RUU tentang Rahasia Negara
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|183
|RUU tentang Persandian
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|184
|RUU tentang Ketahanan Nasional
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|185
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|186
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|187
|RUU tentang Perkotaan
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|188
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|189
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|190
|RUU tentang Hukum Acara Perdata
|Pemerintah
|[[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi III]]
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|191
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|- style = "background: #90EE90;"
| rowspan=3 | 192
|RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
| rowspan=3 |DPR
| rowspan=3 |[[Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Badan Legislasi]]
| rowspan=3 |7 Desember 2021<ref>{{cite news| last = Safitri | first = Eva | date = 2021-12-07 | title = DPR Setujui RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi-PTUN di 4 Provinsi Jadi UU | url = https://news.detik.com/berita/d-5844193/dpr-setujui-ruu-pembentukan-pengadilan-tinggi-ptun-di-4-provinsi-jadi-uu | url-status = live | work = [[Detik.com]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20230314133758/https://news.detik.com/berita/d-5844193/dpr-setujui-ruu-pembentukan-pengadilan-tinggi-ptun-di-4-provinsi-jadi-uu | archive-date = 2023-03-14 | access-date = 2023-03-14}}</ref>
| rowspan=3 |31 Desember 2021
|UU Nomor 8 Tahun 2021
| rowspan=3 | Sebelumnya hanya disebut RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi dalam Prolegnas jangka menengah
|- style = "background: #90EE90;"
|RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
|UU Nomor 9 Tahun 2021
|- style = "background: #90EE90;"
|RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
|UU Nomor 10 Tahun 2021
|-
|193
|RUU tentang Badan Usaha
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|194
|RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
|Sebelumnya dinamai RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
|-
|195
|RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|196
|RUU tentang Hukum Perdata Internasional
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|197
|RUU tentang Kekayaan Intelektual Komunal
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|198
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|199
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|200
|RUU tentang Pemindahan Narapidana Antar-Negara
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|201
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|202
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
|Pemerintah
|Panitia Khusus
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|203
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|204
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|- style = "background: #90EE90;"
|205
|RUU tentang Cipta Kerja (''Omnibus Law'')
|Pemerintah
|[[Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Badan Legislasi]]
|5 Oktober 2020<ref>{{cite news| last1 = Putri | first1 = Cantika Adinda | last2 = P | first2 = Herdaru | date = 2020-10-05 | title = Tok! DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jokowi Jadi UU | url = https://www.cnbcindonesia.com/news/20201005143138-4-191978/tok-dpr-sahkan-ruu-omnibus-law-cipta-kerja-jokowi-jadi-uu | url-status = live | work = [[CNBC Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20230314152940/https://www.cnbcindonesia.com/news/20201005143138-4-191978/tok-dpr-sahkan-ruu-omnibus-law-cipta-kerja-jokowi-jadi-uu | archive-date = 2023-03-14 | access-date = 2023-03-14}}</ref>
|2 November 2020
|UU Nomor 11 Tahun 2020
|
* Sebelumnya dinamai RUU tentang Cipta Lapangan Kerja.
* Mengubah 73 undang-undang serta mencabut UU Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dan ''Staatsblad'' Tahun 1926 Nomor 226 ''juncto Staatsblad'' Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan (''Hinderordonnantiel'')
|-
|206
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|207
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|208
|RUU tentang Kesetaraan Gender
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|209
|RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (''Omnibus Law'')
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|210
|RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|211
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|- style = "background: #90EE90;"
|212
|RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (''Omnibus Law'')
|DPR
|[[Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi XI]]
|15 Desember 2022<ref>{{cite news| date = 2022-12-15 | title = DPR Sahkan UU PPSK, Ada 341 Pasal | url = https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221215111550-78-887723/dpr-sahkan-uu-ppsk-ada-341-pasal | url-status = live | work = [[CNN Indonesia]] | archive-url = https://web.archive.org/web/20230314155214/https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221215111550-78-887723/dpr-sahkan-uu-ppsk-ada-341-pasal | archive-date = 2023-03-14 | access-date = 2023-03-14}}</ref>
|12 Januari 2023
|UU Nomor 4 Tahun 2023
|Mencabut UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, mengubah 22 undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang,<!--
 
-->{{refn|group=note|Keduapuluhdua undang-undang yang diubah yaitu:
(1). UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,
(2). UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,
(3). UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,
(4). UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
(5). UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi,
(6). UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi,
(7). UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
(8). UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
(9). UU Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang,
(10). UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara,
(11). UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan,
(12). UU Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang,
(13). UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,
(14). UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,
(15). UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,
(16). UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,
(17). UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,
(18). UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro,
(19). UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian,
(20). UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan,
(21). UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, serta
(22). Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.}}<!--
 
--> serta menambahkan muatan pengaturan baru berkenaan dengan pengaturan sektor keuangan.
|-
|213
|RUU tentang Pelaporan Keuangan
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|214
|RUU tentang Penjaminan Polis
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|215
|RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|216
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|217
|RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|218
|RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|219
|RUU tentang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|220
|RUU tentang Penilai
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|221
|RUU tentang Perlelangan
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|222
|RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|223
|RUU tentang Perubahan Harga Rupiah
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|224
|RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
|Pemerintah
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
| <!-- isi nomor UU yang dihasilkan -->
| <!-- isi keterangan -->
|-
|225
|RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
|Pemerintah dan DPD
| <!-- isi alat kelengkapan DPR yang dipertugaskan -->
| <!-- isi tanggal pengesahan melalui Rapat Paripurna -->
| <!-- isi tanggal pengundangan -->
Baris 1.661 ⟶ 2.100:
|- style = "background: #90EE90;"
|**
|RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (''Omnibus Law'')
|DPR dan Pemerintah
|[[Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi XI]]
Baris 1.667 ⟶ 2.106:
|29 Oktober 2021
|UU Nomor 7 Tahun 2021
|Mengubah 18 undang-undang sekaligus serta menambahkan muatan pengaturan baru berkenaan dengan ketentuan perpajakan.<!--

-->{{refn|group=note|Kedelapanbelas undang-undang yang diubah yaitu:
(a). UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beserta 4 undang-undang perubahannya,
(b). Undang-UndangUU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan beserta 4 undang-undang perubahannya,
(c). Undang-UndangUU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah beserta 3 undang-undang perubahannya,
dan(d). Pajak Penjualan atas Barang Mewah beserta 3 undang-undang perubahannya, Undang-UndangUU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai beserta 1 undang-undang perubahannya,
(e). Undang-UndangUU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta
(f). UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi ''Corona Virus Disease 2019'' (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.}}
|}