Agustinus Suhardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Bibliografi: clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: mengubah tempat lahir Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 6:
| birth_name = <!-- only use if different from name -->
| birth_date = 1899
| birth_place = [[
| death_date = {{Tahun mati dan umur|1899|1988}}
| death_place =
Baris 19:
}}
'''Agustinus Suhardi''' adalah seorang Guru Besar pada awal berdirinya Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan [[Daftar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia|Menteri Agraria]] pertama [[Indonesia]]. Ia terlahir di sebuah desa kecil di wilayah [[
Suhardi berkarier pertama kalinya yaitu menjadi hakim Pengadilan Belanda di Tangerang, Jawa Barat. Pada tahun 1946, ia ditugaskan menjadi ketua Pengadilan Negeri di Boyolali sampai pada tahun 1947. Tahun berikutnya ia dipindahkan ke [[Kedunggalar, Ngawi|Kedunggalar]], [[
Suhardi adalah anggota tim UGM yang membuat Undang-Undang Pertanahan Nasional pada tahun 1959.{{sfn|Bahari|2011|p=49}} Ia juga seorang peserta dalam [[Konferensi Asia-Afrika]] dan bagian dari Fraksi Katolik di [[Majelis Konstitusi Indonesia]].{{sfn|Bahari|2011|p=50}}
Baris 54:
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Katolik]]
[[Kategori:Tokoh Ngawi]]
|