Badan Pertanahan Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dasar hukum pendiriannya seharusnya Perpres 48/2020, bukan Perpres 47/2020.
1990–sekarang: Perbaikan “pertahanan” jadi “Pertanahan”
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 79:
 
;2014–sekarang
Pada pemerintahan [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Joko Widodo]] dibuat Kementerian baru bernama [[Kementerian Agraria dan Tata Ruang Indonesia]], sehingga sejak [[27 Oktober]] [[2014]], Badan PertahananPertanahan Nasional berada di bawah naungan [[Daftar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia|Menteri Agraria dan Tata Ruang]]. Jabatan Kepala BPN dijabat oleh [[Daftar Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia|Menteri Agraria dan Tata Ruang]] [[Ferry Mursyidan Baldan]] hingga 24 Juli 2016. Saat ini Kepala BPN dijabat oleh [[Hadi Tjahjanto]].
 
== Tugas dan Fungsi ==