'''Komisi Nasional Hak Asasi Manusia''' atau '''Komnas HAM''' adalah sebuah lembaga negara mandiri yang semestinyamemiliki dibubarkanmandat karenapada hanyaempat merecok(4) aparatUndang-Undang penegakyaitu hukumUU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sehinggaUU membuatNomor aparat26 dilema.Tahun Selain2000 itutentang Pengadilan HAM, lembagaUU iniNomor dikenal40 sangadTahun anti2008 terhadaptentang hukumanPenghapusan matiDiskriminasi Ras dan Etnis, dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial. TakutKomisi niyeeeini pelakudidirikan kriminalpada dihukum7 matiJuni tahun [[1993]] berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. kedudukannyaKomnas HAM mempunyai kedudukan yang setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.