Kedokteran gigi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 12:
Seorang dokter gigi sering kali menggunakan [[sinar-x]] dalam menegakkan diagnosis. Untuk dapat menangani kasus-kasus yang lebih sulit dan komprehensif, dokter gigi dapat melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis untuk mendapatkan gelar dokter gigi spesialis (Sp-1).
== Spesialisasi / Dokter Gigi Spesialis ==
[[Berkas:Dental_x-ray.jpg|ka|jmpl|bingkai|Radiologi mulut]]
Dokter gigi spesialis merupakan program lanjutan dari program profesi dokter gigi (drg.) setelah seorang dokter gigi menyelesaikan pendidikan profesi. Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) terdiri dari pendidikan spesialis I (Sp-1) dan spesialis 2 / subspesialis (Sp-2).
Spesialisasi dalam kedokteran gigi antara lain:▼
* [[Bedah mulut|Bedah Mulut]] dan Maksilofasial (''oral and maxillofacial surgery'') dengan gelar Sp.BM
* Konservasi Gigi (endodonsia) dengan gelar Sp.KG
Baris 24 ⟶ 27:
* [[Radiologi Kedokteran Gigi]] dengan gelar Sp.RKG
* Odontologi Forensik dengan gelar Sp.OF
Subspesialis (Sp-2) dalam kedokteran gigi dengan gelar konsultan (K), misalnya Sp.BM (K)
Spesialiasi terbanyak adalah dokkter gigi spesialis Konservasi Gigi yang memiliki prinsip melakukan perawatan untuk mempertahankan gigi, misalnya gigi yang akarnya infeksi diobati agar tidak copot dan masih dapat difungsikan. Demikian juga dalam kasus kecelakaan▼
▲Spesialiasi terbanyak adalah
Dokter gigi spesialis ortodonsia yang mengurusi antara lain gigi protrusi (tonggos) dengan penggunaan peranti cekat (behel gigi). Bidang perawatan yang dilakukan oleh dokter gigi spesialis Ortodonsia adalah perbaikan pada letak gigi-gigi yang terletak salah (merapikan gigi) sehingga gigi-gigi akan terletak dengan baik di atas rahang dan dapat berfungsi maksimal pada suatu proses mengunyah dan akan dapat memperbaiki penampilan estetik yang jauh lebih baik.
Dokter gigi spesialis
Dokter gigi spesialis
▲Dokter gigi spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial memberikan perawatan secara bedah di bidang kedokteran gigi, seperti melakukan tindakan bedah pada kelainan patologis di regio oral dan maksilofasial, misalnya trauma karena kecelakaan, melakukan operasi pada gigi tertanam, operasi tumor rahang dan rekonstruksi, melakukan perbaikan malaoklusi secara bedah yang disebut dengan bedah ortognatik, melakukan pendalaman sulkus gingiva untuk memperbaiki ''denture bearing'', melakukan perbaikan pada pasien dengan celah bibir dan langit-langit.
Dokter gigi spesialis
▲Dokter gigi spesialis Kedokteran Gigi Anak menangani gigi anak-anak. Sejak gigi anak mulai tumbuh perlu dilakukan kontrol ke dokter gigi anak agar gigi anak tumbuh dengan baik, teratur, dan sehat.
▲Dokter gigi spesialis Periodonsia menumbuhkan jaringan gusi dan menjaga agar tulang alveolar yang mengapit gigi tidak menciut. Hal ini dapat terjadi karena kesalahan cara menyikat gigi, adanya karang gigi yang jarang dibersihkan, dan akhirnya menimbulkan abses pada gusi. Karang gigi harus dibersihkan setengah tahun sekali, ada atau tidak ada lubang yang perlu ditambal, terutama bagi penderita [[diabetes melitus]], karena karang giginya biasanya banyak. Dengan perawatan periodonsia yang baik, maka gigi tak akan goyah apalagi sampai copot, karena gigi seharusnya akan bersama kita seterusnya sampai waktu kita meninggal. Jika sudah goyah berarti sudah parah. Sebenarnya dokter gigi umum dapat membersihkan karang gigi, tetapi tidak seahli dokter gigi periodonsia, apalagi jika harus menumbuhkan jaringan gusi yang menciut dengan kuret, ''root canal'', ataupun bedah ''flap''.
Dokter gigi spesialis
Dokter gigi spesialis
Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik adalah dokter gigi spesialis yang mengkhususkan diri dalam hukum peradilan dan identifikasi korban melalui gigi dan mulut. Odontologi Forensik umumnya tergabung dalam tim Disaster Victim Identification (DVI).▼
▲Dokter Gigi
== Pendidikan dokter gigi ==▼
Di [[Indonesia]], seorang calon dokter gigi harus mengikuti pendidikan khusus di fakultas kedokteran gigi selama kurang lebih empat tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG). Ia lalu harus mengikuti masa magang atau kepaniteraan (co-ass) di [[rumah sakit]] atau sarana kesehatan lainnya selama kurang lebih dua tahun untuk mendapatkan gelar dokter gigi (drg). Pendidikan dokter gigi spesialis dapat dilanjutkan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan dokter gigi. Lama pendidikan dokter gigi spesialis sekitar 3-6 tahun, tergantung bidang spesialisasi yang diambil oleh dokter gigi tersebut
|