Sundari Soekotjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
jenjang pendidikan beliau dari S1 hingga S3, kemudian berita liar tentang pernikahan beliau yang tidak didukung dasar yang kuat cenderung memfitnah di media media main stream
Typo error
Baris 58:
Dengan statusnya sebagai orang tua tunggal perhatian, kasih sayang maupun perekonomian sekarang menjadi tanggung jawabnya. Dan untuk sekarang ini, ia sedang kuliah lagi dan mencari ilmu dari dunia nyanyi dan lain-lainnya. Ia berharap agar ilmu yang didapatkan saat kuliah tersebut, ia nantinya dapat bekerja dibidang lain selain dari menyanyi.
 
Sebagai artis maka dirinya tidak lepas dari gosip yang beredar seperti dia dituduh menjadi Istri dari [[Moerdiono|Letjen TNI (Purn) Murdiono]] seperti dimuat di media [https://www.kapanlagi.com/foto/berita-foto/closeup/moerdiono-dan-para-wanita-di-sekelilingnya.html Kapan Lagi] yang tidak didukung dasar pembenaran dan cenderung fitnah. Juga tuduhan menjadi istri istri mantan Menteri Pertahanan era presiden SBY '''[[Purnomo Yusgiantoro|Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D.]]''' dan sudah diberikan jawaban bantahan di [https://tirto.id/m/purnomo-yusgiantoro-dP beberapa media] . Tentunya berita dan gosip murahan tanpa dasar dan bukti pendukung sangat merugikan bisnis dan karir Sundari Soekotjo. Oleh karena itu maka SoendariSundari Soekotjo meminta wartawan yang memuat berita dirinya agar konfirmasi dahulu kepada yang bersangkutan. Sundari juga membuat website pribadi dan informasi tentang dirinya bisa di baca disitus [https://sundarisoekotjo.com/ sundarisoekotjo.com]
 
Setelah menempuh pendidikan Sarjana S1, maka Sundari Soekotjo meneruskan jenjang S2 di Magister Management UGM dan lulus pada tahun 2005. Seperti haus akan hauspendidikan pendirikan dia melanjutkan untuk meraih gelar Doktor di Universitas Negeri Jakarta.
 
Pada Senin, 1 Februari 2010, cita-cita Unti, begitu nama kecil panggilannya, meraih gelar tertinggi dibidang akademik tercapai. Didepan para penguji di Universitas Negeri Jakarta, ia berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul ; Pengaruh Budaya Organisasi, Perilaku Kepemimpinan dan Kepuasan kerja terhadap Komitmen Organisasi Karyawan PT Pembangunan Perumahan (persero) dengan Yudisium Cum laude.