Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 152:
2. Kampung Muara Dalam
=== Badan Permusyawaratan
'''Badan Permusyawaratan Dusun''' ('''BPD''') merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan [[Desa|pemerintahan dusun]]. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di dusunpada era otonomi daerah di Indonesia.
'''Badan Permusyawaratan Dusun''' atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Dusun berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Dusun berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pimpinan dan Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai Rio dan Perangkat Dusun.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan [[Bupati]]/[[Wali kota]], di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi membahas dan menyepakati rancangan [[Peraturan Desa|Peraturan Dusun]] bersama [[Kepala Desa|Rio]], menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Dusun dan melakukan pengawasan kinerja Rio.
=== Daftar Anggota BPD : ===
{| class="wikitable"
! rowspan="2" |No
! rowspan="2" |Nama
! rowspan="2" |Jabatan
! colspan="2" |Periode
|-
|Awal
|Akhir
|-
| rowspan="5" |1
|Marjohan
|Ketua
| rowspan="5" |2001
| rowspan="5" |2007
|-
|
|
|-
|
|
|-
|
|
|-
|
|
|-
| rowspan="5" |2
|Bustanuddin
|Ketua
| rowspan="5" |2007
| rowspan="5" |2013
|-
|Syuryadi
|Wakil Ketua
|-
|M. Nawawi
|Sekretaris
|-
|H.Makmur
|Anggota
|-
|M. Tobri
|Anggota
|-
|3
|Ishak Syukur
|Ketua
| rowspan="5" |2013
| rowspan="5" |2019
|-
|
|Muhammad D.
|Wakil Ketua
|-
|
|
|
|-
|
|
|
|-
|
|
|
|-
|4
|M. Saleh
|Ketua
| rowspan="5" |2019
| rowspan="5" |2025
|-
|
|Muslimin
|Wakil Ketua
|-
|
|Edi Sapta
|Sekretaris
|-
|
|M. Sidan
|Anggota
|-
|
|Marni
|Anggota
|}
{{Bathin III, Bungo}}
{{Kabupaten Bungo}}
|