Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Ariefcomputer (bicara | kontrib)
Baris 139:
 
=== [[Perangkat Desa]]/[[Dusun]] ===
'''Perangkat Dusun''' ditugaskan untuk membantu Rio menjalankan tugas dan wewenangnya. perangkat Dusun terdiri dari seorang Sekretaris Dusun, 3 (tiga) orang Kepala Urusan, 3 (tiga) orang Kepala Seksi dan 2 (dua) orang Kepala Kampung
Perangkat Desa terdiri dari :
 
==== a. '''Sekretariat [[Dusun]] yang dipimpin oleh Sekretaris Desa dibantu oleh : ===='''
1. Kepala Urusan tata usaha dan Umum;
2. Kepala Urusan Keuangan; dan
3. Kepala Urusan Perencanaan.
 
Kepala Urusan tata usaha dan Umum; Kepala Urusan Keuangan; dan Kepala Urusan Perencanaan.
==== b. Pelaksana teknis yang masing-masing dipimpin oleh Kepala seksi terdiri dari: ====
1. Seksi Pemerintahan;
2. Seksi Kesejahteraan; dan
3. Seksi Pelayanan.
 
==== b. '''Pelaksana teknis yang masing-masing dipimpin oleh Kepala seksi terdiri dari: ===='''
==== c. Pelaksana Kewilayahan. ====
 
1. Kepala [[Kampung]] Sungai Kemang
2.Seksi Pemerintahan; Seksi Kesejahteraan; dan Seksi Pelayanan.
2. Kepala [[Kampung]] Muara Dalam
 
==== c. '''Pelaksana Kewilayahan./Kepala ====Kampung'''
 
Kampung adalah wilayah administratif di bawah dusun, di Dusun Lubuk Benteng terdapat dua kampung yaitu : Kampung Sungai Kemang; Kampung Muara Dalam.
 
=== [[Badan Permusyawaratan Desa|Badan Permusyawaratan Dusun]] (BPD) ===