Funky Kopral: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 37:
 
=== 2000 - 2001: Funkadelic Rhythm And Distortion, Oncy keluar dan Putus Kontrak dari Universal Music ===
Album kedua band ini diberi nama [[Funkadelic Rhythm And Distortion]] yang dirilis pada bulan [[Desember]] [[2000]] dan lewat album kedua inilah titik pergantian formasi dimulai. Pada album kedua hanya menyisakan 4 anggotapersonil yaitu [[Anggara Mulia]] (vokalis), [[Bondan Prakoso]] (bassist, & vokalis), [[Arlonsy Miraldi|Oncy]] (gitaris) dan [[Bobby Wibowo|Robby Wibowo]] (drummer). KedewasaanSebelumnya, secara[[Kristo musikPerwira]] dari(gitar) grupmenyelesaikan ini mulai terlihat dengan aransemen yang lebih fokus daripadapembuatan album pertama. Pada album tersebut hits single andalannya adalah ''Bagian Yang Hilang'' dan ''Drop Dead Down''. Album studio kedua band ini kembalidan diproduksiakhirnya olehhengkang [[Universaldari MusicFunky Indonesia]]Kopral. Meski menimbulkan kontroversi pada video klip ''Bagian Yang Hilang'' dan ''Drop DeadKepergian Down''Kristo, tetapimembuat grupOncy musikmenjadi inigitaris tetaptunggal suksesdi dengan angka penjualan sekitar 200.000Funky kopiKopral.
 
Kedewasaan secara musik dari grup ini mulai terlihat dengan aransemen yang lebih fokus daripada album pertama. Pada album tersebut hits single andalannya adalah ''Bagian Yang Hilang'', ''Super Funk'' dan ''Drop Dead Down''. Album studio kedua band ini kembali diproduksi oleh [[Universal Music Indonesia]]. Meski menimbulkan kontroversi pada video klip ''Bagian Yang Hilang'' dan ''Drop Dead Down'', tetapi grup musik ini tetap sukses dengan angka penjualan sekitar 200.000 kopi.
Setahun kemudian, tepatnya tahun 2001, [[Arlonsy Miraldi|Oncy]] (gitar) memutuskan untuk keluar dari Funky Kopral. Namun, sebenarnya Oncy dipecat dari Funky Kopral lantaran sudah berbeda visi misi dan jenuh dengan aktivitas bermusik di Funky Kopral. 2 tahun berikutnya, dia menjadi gitaris grup band [[Ungu (grup musik)|Ungu]].
 
Setahun kemudian, tepatnya tahun 2001, [[Arlonsy Miraldi|Oncy]] (gitar) memutuskan untuk keluar dari Funky Kopral. Namun, sebenarnya Oncy dipecat dari Funky Kopral lantaran sudah berbeda visi misi dan jenuh dengan aktivitas bermusik di Funky Kopral. 2 tahun berikutnya, dia menjadi gitaris grup band [[Ungu (grup musik)|Ungu]]. Dengan kepergian kedua gitarisnya (Kristo & Oncy), membuat Funky Kopral resmi tampil bertiga dan menyisakan 3 personil yaitu [[Anggara Mulia|Angga]] (vokalis), [[Bondan Prakoso]] (bassist & vokalis) dan [[Bobby Wibowo|Robby Wibowo]] (drum).
Pada tahun 2002, Funky Kopral memutuskan tidak melanjutkan kontrak dengan [[Universal Music Indonesia]]. Kelompok yang dimotori 2 orang yaitu Robby Wibowo dan mantan penyanyi cilik Bondan Prakoso itu mengaku tidak lagi sejalan dengan perusahaan rekaman tersebut. Bahkan, pemain bass ini mengaku sejak lama ketidaksinkronan itu terjadi. "Selama ini ternyata kita nggak nyambung," kata penyanyi yang ketika kecil populer dengan tembang "Lumba-Lumba" ini. Menurut Bondan, kelompok funk rock yang pernah merebut 3 penghargaan untuk Album, Lagu dan Grup Terbaik dalam [[Anugerah Musik Indonesia 2001| Musik Indonesia Sharp Award 2001]] ini menginginkan Universal serius untuk mempromosikan Funky Kopral kepada publik. Sayangnya, personel grup yang sudah mengeluarkan 2 album itu tidak melihat pihak Universal mempromosikan Funky Kopral sesuai keinginan. Saat dikonfirmasi, Universal membantah tuduhan Funky Kopral. Menurut Inge Bachrens yang mewakili Universal, perusahaan mereka telah mempromosikan kelompok yang dikenal dengan lagu "Bagian Yang Hilang" itu. "Bahkan, kita mempromosikan dengan menjadikan mereka grup band pembuka [[Ronan Keating]] dan [[Aqua (grup musik)|Aqua]]", ujar Inge. Dia melanjutkan, Funky Kopral menandatangani perjanjian kontrak hanya membuat 2 album: "Funchopat" (1999) dan "Funkadelic Rhythm And Distortion" (2000). Namun begitu, dalam perjanjian tersebut, tetap diberikan opsi seandainya Funky Kopral berniat memperpanjang kontrak. Nah, pada perundingan terakhir, kedua pihak menyepakati untuk tidak memperpanjang kontrak. Artinya, Funky Kopral harus mencari perusahaan rekaman lain buat mengeluarkan album ketiga mereka yang kabarnya sudah siap.
 
Pada tahun 2002, Funky Kopral memutuskan tidak melanjutkan kontrak dengan [[Universal Music Indonesia]]. Kelompok yang dimotori 2 orang personil yaitu Robby Wibowo dan mantan penyanyi cilik Bondan Prakoso itu mengaku tidak lagi sejalan dengan perusahaan rekaman tersebut. Bahkan, pemain bass ini mengaku sejak lama ketidaksinkronan itu terjadi. "Selama ini ternyata kita nggak nyambung," kata penyanyi yang ketika kecil populer dengan tembang "Lumba-Lumba" ini. Menurut Bondan, kelompok funk rock yang pernah merebut 3 penghargaan untuk Album, Lagu dan Grup Terbaik dalam [[Anugerah Musik Indonesia 2001| Musik Indonesia Sharp Award 2001]] ini menginginkan Universal serius untuk mempromosikan Funky Kopral kepada publik. Sayangnya, personel grup yang sudah mengeluarkan 2 album itu tidak melihat pihak Universal mempromosikan Funky Kopral sesuai keinginan. Saat dikonfirmasi, Universal membantah tuduhan Funky Kopral. Menurut Inge Bachrens yang mewakili Universal, perusahaan mereka telah mempromosikan kelompok yang dikenal dengan lagu "Bagian Yang Hilang" itu. "Bahkan, kita mempromosikan dengan menjadikan mereka grup band pembuka [[Ronan Keating]] dan [[Aqua (grup musik)|Aqua]]", ujar Inge. Dia melanjutkan, Funky Kopral menandatangani perjanjian kontrak hanya membuat 2 album: "[[Funchopat]]" (1999) dan "[[Funkadelic Rhythm And Distortion]]" (2000). Namun begitu, dalam perjanjian tersebut, tetap diberikan opsi seandainya Funky Kopral berniat memperpanjang kontrak. Nah, pada perundingan terakhir, kedua pihak menyepakati untuk tidak memperpanjang kontrak. Artinya, Funky Kopral harus mencari perusahaan rekaman lain buat mengeluarkan album ketiga mereka yang kabarnya sudah siap.
 
=== 2001 - 2004: Masuknya Iman, Misteri Cinta dan Kevakuman ===