Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 1:
{{Infobox settlement
<!--See the Table at Infobox Settlement for all fields and descriptions of usage-->
<!-- Basic info ---------------->
| |
|
<br />"Berbeda-beda tetapi tetap satu"</small><br />[[Ideologi]]: [[Garuda Pancasila|Pancasila]]
<!-- images and maps ----------->
|image_skyline = Indonesia (orthographic projection).svg
| image_caption = <small>Peta Indonesia.</small>▼
|
| flag_size = ▼
|
<!-- Location ------------------>| subdivision_type = Negara▼
|image_seal
| subdivision_type1 = '''Provinsi'''▼
|subdivision_type = Negara
| subdivision_name1 = [[Image:Jambi symbol.jpg|20px|Jambi]] [[Jambi]]▼
|subdivision_name = {{flagicon|Indonesia}} [[Indonesia]]
| subdivision_type2 = '''Kabupaten'''▼
| subdivision_name2 = [[Kabupaten Bungo|Bungo]]▼
| subdivision_name3 = [[Kecamatan Bathin III|Bathin III]]▼
| subdivision_type4 = Desa▼
|
| government_type = [[Republik]]▼
|subdivision_name4 = Lubuk Benteng
|government_footnotes =
|
|
|
|
|leader_name1
|
|leader_name2
|leader_name3
|leader_title4 = [[Rio]]
|leader_name4 = Hairul
| population_blank2 = % laki-laki dan % perempuan▼
<!--
|population_blank1_title = Jenis Kelamin
| utc_offset = +7▼
|population_blank1 = ( laki-laki, perempuan)
<!-- Area/postal codes & others -------->| postal_code_type = Kode Pos▼
|
<!-- General information --------------->
| area_code = 0747▼
|timezone = [[Greenwich Mean Time|GMT]]
|postal_code_type = Kode Pos
}}
Baris 51 ⟶ 57:
== '''Sejarah''' ==
Sajarah [[Dusun]] Lubuk Benteng dimulai sejak turunnya serombongan dari Desa Empelu sembilan kepala keluarga H. Kuris, Ismael, H. Talib, Hasan Bilal Mpul, H. Junit, H. Karem, Mat Dinai dan Petok yang di pimpin seorang Penghulu bernama Haji Karamo Jayo yang bergelar Rajo Pengulu. Turun mencari tanah pilih, untuk dibuat [[dusun]] atau negri. Tiba disuatu tempat bernama [[Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]] yang dipimpin oleh seorang Rio yang bernama Rio Sari. Kepala rombongan datang menghadap Datuk Rio Sari meminta sesuatu; yang tida lapuk oleh hujan tidak lekang oleh panas; tempat berdiam bertempat tinggal, tempat bercocok tanam bersawah ladang. Maka Datuk [[Rio]] Sari bertitah menunjuk sehamparan tanah disepanjang pinggiran Sungai Batang Tebo dari Lebak Benteng sampai ke Lubuk Kapa Gedang. Disitulah sembilan orang kepala keluarga itu membuka sawah ladang serta mendirikan rumah tempat tinggal, beberapa tahun berikutnya menyusul lagi tiga orang kepala keluarga yaitu Tuo Yet, Mat Baro dan Kadi. Kemudian sejak tahun 1935 wilayah ini dikenal sebagai [[
Kemudian datang pendudukan Jepang, kehidupan dan penghidupan morak-marit, di antara rombongan yang sembilan keluarga itu ada yang bertahan dan ada pula yang kembali ke tempat asalnya Desa [[
Dengan berlakunya [http://www.bphn.go.id/data/documents/79uu005.pdf Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979], maka status kampung dibawah kekuasaan [[Rio]] menjadi [[Desa]] yang langsung dibawah kekuasaan Camat [[Muara Bungo]], dengan nama [[Desa]] Baru Teluk Panjang, [[kepala Desa]]nya yang pertama iyalah Adnan Bin H. Karamo Jayo Rajo Pengulu.
Baris 60 ⟶ 66:
=== Latar belakang Desa Lubuk Benteng ===
Konon kabarnya pada zaman dahulu dibelakang Desa Lubuk Benteng sekarang dipinggir sungai Batang Tebo ada sebuah lebak yang bernama Lebak Benteng. Lebak Benteng tersebut menurut lagenda merupakan sebuah Benteng pertahanan sewaktu perang Raja Mataram yang berkedudukan di [[
Kata Lebak diganti menjadi kata Lubuk berdasarkan pengertian analisa lapangan yakni Lebak adalah suatu tempat berkumpulnya air yang pada musim kemarau airnya kering dan di aduk-aduk orang untuk mencari ikan. Kalau dijadikan nama Desa mungkin mengakibatkan penilaian yang tidak baik mudah diintimidasi dari luar. Sedangkan kata Lubuk adalah sekumpulan air yang dalam, walaupun musim kemarau tidak akan kering, banyak mendatangkan rizki (banyak ikannya) ada buaya penunggu yang tidak mungkin akan diganggu oleh buaya lain.
Baris 145 ⟶ 151:
'''Pelaksana Kewilayahan/Kepala [[Kampung]]'''
[[Kampung]] adalah wilayah administratif di bawah
=== [[Badan Permusyawaratan Desa|Badan Permusyawaratan Dusun]] (BPD) ===
[[Badan Permusyawaratan Desa|'''Badan Permusyawaratan Dusun''']] ('''BPD''') merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan [[Desa|pemerintahan dusun]].
[[Badan Permusyawaratan Desa|Badan Permusyawaratan Dusun]] atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Dusun berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] merupakan wakil dari penduduk [[Dusun]] berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Masa jabatan anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] adalah 6 tahun dan dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pimpinan dan Anggota
Peresmian anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] ditetapkan dengan Keputusan [[Bupati]]/[[Wali kota]], di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota
=== Daftar Anggota [[Badan Permusyawaratan Desa|BPD]] : ===
Baris 251 ⟶ 257:
=== [[Suku]] ===
Suku [[Melayu Jambi]] merupakan suku penduduk
=== [[Bahasa]] ===
Baris 257 ⟶ 263:
=== Infrastruktur ===
- Sumber air bersih adalah Sumur Gali,
- Kominikasi mengunakan Telepon Seluler
Baris 273 ⟶ 279:
=== Kesehatan ===
Fasilitas Kesehatan :
{{Bathin III, Bungo}}
|