Suroboyo Bus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan kesalahan ketik Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penghapusan Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2021 yang dicabut dan diganti oleh Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2023. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 119:
== Sistem pembayaran layanan ==
=== Besaran tarif layanan ===
Besaran tarif layanan Suroboyo Bus diatur dalam Peraturan Wali kota (Perwali) Surabaya Nomor 56 Tahun 2021. Tarif untuk masyarakat umum dikenakan sebesar Rp5.000,00, sedangkan tarif khusus pelajar dan mahasiswa dikenakan setengahnya sebesar Rp2.500,00. Besaran tarif tersebut sudah termasuk [[Asuransi|Premi Asuransi]] [[Jasa Raharja]]. Pengenaan tarif tersebut dikecualikan bagi [[guru]], [[tenaga kependidikan]], pegawai kelurahan dan pegawai [[kecamatan]] di lingkungan pemerintah kota. Layanan ini digratiskan dengan syarat menunjukkan bukti identitas sebagai pegawai pada instansi masing-masing. Namun, pengecualian tarif tersebut tidak lagi berlaku sejak 1 April 2023.
=== Sistem penukaran botol ke tiket ===
|