EksistensiKeberadaan Akademi Teknik dan Keselamatan PenerbanganPoltekbang Surabaya diawali dengan pemanfaatan aset Kantor Wilayah III Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Surabaya pada tahun 1989 dengan nama Organisasi Balai Pendidikan dan PelatihanPusdiklat Penerbangan Surabaya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.Nomor 22 tahunTahun 1989 tentang OrganisasiPenyelenggaraan BalaiPusat Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Surabaya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan, tersebut secara bersama-sama terbentukdibentuklah organisasi pendidikan dan pelatihan penerbangan bersama selain di Surabaya juga di Medan, Palembang, Makassar dan Jayapura, dengan tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihandiklat, operasional rutin dan pembangunanmembangun sarana dan prasarana.
Dalam perkembangannya sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 71PM tahun32 2002Tahun 2017 tanggal 28 OktoberMei 20022017 tentang Organisasi Balaidan DiklatTata Kerja Politeknik Penerbangan Surabaya, instansi kami berubah menjadi Akademi Teknik Dan KeselamatanPoliteknik Penerbangan (ATKP) Surabaya yang memiliki tugas pokokpokoknya danadalah fungsi melaksanakanmenyelenggarakan pendidikan profesionalvokasi, programpenelitian, diplomadan bidangpengabdian keahlianmasyarakat Teknikdi danbidang Keselamatan Penerbanganpenerbangan.
Yang menjadi pedoman penyelenggaraan diklat Penerbangan lainnya adalah :