Sejarah Cilacap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Thesillent (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Thesillent (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan perlu dirapikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 16:
 
Di Tanah Kerajaan, kata ''Tlacap'' digunakan untuk titik–titik yang dikenal pada patrun beberapa stasi payung dan "kepala" kain batik dan sarung. ''Tlacap'' atau ''lacap'' juga berarti ''lancip'' atau tanah yang menjorok ke laut, yang sama artinya dengan kata ''congot'' (dalam [[bahasa Jawa]]).<ref>Cilacap itu Nama Baru, Sejarah Asal Mula Cilacap itu dari Handaunan atau Donan[https://banyumas.suaramerdeka.com/banyumas/pr-095562218/cilacap-itu-nama-baru-sejarah-asal-mula-cilacap-itu-dari-handaunan-atau-donan]</ref>
 
==Mataram Hindu==
 
Handaunan (sekarang Donan) sebagai cikal-bakal Kabupaten Cilacap sudah dikenal di masa [[Kerajaan Mataram Kuno|Mataram Hindu]] sebagaimana didasarkan pada [[Prasasti Salingsingan]] bertuliskan 2 Mei [[880]] Masehi. Prasasti ini menyebut Raja Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala yang bertahta sekitar tahun ([[856]]—[[882]]. M), dan nama Handaunan.<ref>Casparis, J.G.  de. Prasasti Indonesis I-Inscripties Uit de Cuilenders-Tijd. Bandung.</ref>
 
Terdapat pula beberapa nama desa di Cilacap pada Prasasti peninggalan Mataram Hindu. Ke 5 prasasti ini menceritakan adanya nama-nama desa atau wilayah yang terletak di daerah sepanjang aliran [[sungai Serayu]], di daerah [[Kabupaten Purbalingga|Purbalingga]], [[Banjarnegara]], [[Wonosobo]], [[Banyumas]], dan [[Cilacap]].<ref>MM. Sukarto K. Atmodjo. 1990. Menelusuri Sejarah Cikal Bakal Hari Jadi Cilacap Berdasarkan Data Prasasti Kuno.</ref><ref>Museum Nasional Jakarta. Koleksi Prasasti Museum Nasional Jilid I.</ref>
 
===Prasasti Salingsingan===
 
[[Prasasti Salingsingan]] yang berangka tahun [[880]] Masehi, menceritakan Dana Kebaktian milik Sri Maharaja Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala kepada Bathara di Salingsingan tentang sebuah dharma atau Bangunan Suci (sekarang [[Candi Wulan]], [[Candi Asu]], dan [[Candi Pendem]]) yang terletak di dekat bertemunya sungai Pabelan dan sungai Tlising di lereng [[Gunung Merapi]].
 
Nama desa atau wilayah di daerah Kabupaten Cilacap yang disebut, antara lain: desa ''Gulung'' (sekarang bernama Grumbul Mengulung, terletak dipinggir kali Kembang kuning, dusun di wilayah Kecamatan Kawunganten, Kab. Cilacap) desa ''Jati'' (sekarang berada di wilayah Kecamatan Binangun, Kab. Cilacap) desa ''Sunda'' (sekarang bernama Surusunda, desa di Kecamatan Karangpucung, Kab. Cilacap), desa ''Manghujung'' (sekarang bernama Ujung Manik, desa di Kecamatan Kawunganten, Kab. Cilacap), dan desa ''Handaunan'' (sekarang Donan, kelurahan di kecamatan Cilacap Tengah, Kota Cilacap).
 
===Prasasti Er Hangat===
 
[[Prasasti Er Hangat]] yang berangka tahun [[885]] Masehi, menyebut Maharaja Dyah Tagwas Sri Jayakirttiwardhana yang berkuasa tahun [[885]] Masehi, mendatangi desa Kapung, dan sang raja singgah di desa Er Hangat atau desa Kali Anget, yang sekarang terletak di wilayah [[Kabupaten Wonosobo|Wonosobo]].
 
Nama desa atau wilayah di daerah Kabupaten Cilacap yang disebut, antara lain: desa ''Limo Manis'' (sekarang bernama Kecamatan Jeruklegi di Kab. Cilacap), desa ''Nusawangka'', desa ''Nusawungu'' (sekarang berada di Kecamatan Nusawungu, Kab. Cilacap), desa ''Nusajati'' (sekarang berada di wilayah Kecamatan Binangun, Kab. Cilacap), desa ''Nusa'', Nusa Tembini, dan [[Pulau Nusakambangan]].
 
Dalam prasasti ini dikatakan pula bahwa Desa Nusa dipimpin oleh seorang Rama (Kepala Daerah) disebut Pu Sakti, dan Kepala Daerah di Limo Manis (Jeruklegi) menerima pasak-pasak atau pemberian, pisungsung, berupa emas seberat 4 ma. Juga dikatakan, bahwa nama Desa Dalyatan(sekarang bernama Kawunganten, Kecamatan di Kab. Cilacap), desa Limo Manis (sekarang bernama Kecamatan Jeruklegi di Kab. Cilacap), desa ''Kayu Hurang'', desa ''Nusa'' merupakan ''wanwatpi siring'' atau desa perbatasan, yang berstatus desa yang bebas pajak atau desa Salud Mangli. Prasasti ini ditemukan di [[kabupaten Banjarnegara|Banjarnegara]].
 
===Prasasti Panunggalan===
 
[[Prasasti Panunggalan]] yang berangka [[896]] Masehi, menceritakan beberapa saksi di upacara tertentu, salah satunya seorang Rakupang yang menjabat sebagai Manghingtu (petugas keagamaan) dari Desa Danu (sekarang Donan, Kelurahan di Kecamatan Cilacap Tengah, Kota Cilacap).
 
Nama desa atau wilayah di daerah Kabupaten Cilacap yang disebut, antara lain: desa ''Air Bulang'' (sekarang bernama Bolang, desa di Kecamatan Dayehluhur, Kab. Cilacap), desa ''Maddhyapura'' (sekarang bernama Madura, desa di Kecamatan Wanareja, Kab. Cilacap), desa ''Panunggalan'' (sekarang desa di wilayah Kecamatan Cahyana, Kab. Purbalingga), serta beberapa nama desa yang lokasinya belum jelas seperti desa Bhratma, Tegangrat, Air Pelung, Rayun Haruan, Tiwuran, Pringn Sungudan, dan Jamwi. Prasasti ini ditemukan di Desa Panunggalan, Kecamatan Cahyana, [[Kabupaten Purbalingga|Purbalingga]].
 
===Prasasti Pabuharan===
 
[[Prasasti Pabuharan]] yang berangka [[900] Masehi, menyebut nama-nama desa yang berada di daerah perbatasan yang termasuk Desa Sima (desa bebas pajak), seperti desa ''Hasinan'' (sekarang bernama Pengasinan, dusun di desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kab. Banyumas), desa ''Pabuharan'' (sekarang bernama Pabuwaran, kelurahan di Kecamatan Purwokerto Utara, Kota Purwokerto), desa Pasir yang merupakan batas sebelah Timur (sekarang Pasir Lor, Pasir Wetan, Pasir Kulon, desa di Kecamatan Karanglewas, Kab. Banyumas dan Pasir Kidul, kelurahan di Kecamatan Purwokerto Barat, Kota Purwokerto), desa ''Ngasinan'' (sekarang bernama Ngasin, dusun di desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kab. Cilacap).
 
Istilah Pasir juga berkaitan dengan [[Babad Pasir Luhur]], yang mengacu pada nama desa Pasir yang sudah dikenal sejak tahun [[900]]-an. Prasasti ini ditemukan di aliran [[sungai Serayu]], antara [[Kabupaten Banyumas|Banyumas]] dan [[Kabupaten Cilacap|Cilacap]].
 
===Prasasti Luitan===
 
[[Prasasti Luitan]] yang berangka [[901]] Masehi, berisi tentang pengaduan penduduk Desa Luitan atau wilayah Kapung kepada Rakyan Mapati I Hino Pu Daksa Sri Bahubaajrapratipaksasaya, sehubungan dengan tanah yang diukur oleh pemungut pajak yang sebenarnya sempit tetapi dikatakan seluas datu tampah, dan ketika diukur ulang ternyata sempit. Akibat dari laporan yang tidak sesuai fakta itulah, menyebabkan penduduk desa Luitan tidak mampu mengisi uddhara (sejenis pajak/PBB). Prasasti ini ditemukan pada [[1977]] di dekat Punden Lingga (oleh warga disebut Punden Mbok Ageng Lingga) Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, [[Kabupaten Cilacap|Cilacap]].
 
==Cikal bakal==