== Kepemilikan ==
Komposisi kepemilikan PT Global Informasi Bermutu saat pertama kali didirikan didominasi oleh tokoh-tokoh ICMI, meliputi [[Achmad Tirtosudiro]] 40%, [[Jimly Asshiddiqie]] 30%, Ahmad Husin Lubis 10% (ketiganya mewakili ICMI dan IIFTIHAR), serta [[Nasir Tamara]] dan [[Muhamad Syahrul Ralie Siregar|M.S. Ralie Siregar]] 20% (keduanya dari pihak luar/profesional).<ref>[https://books.google.co.id/books?hl=id&id=d4cNAQAAMAAJ&dq=global+tv+tamara&focus=searchwithinvolume&q=+tamara Demokrasi dan globalisasi: meretas jalan menuju kejatidirian]</ref><ref name="news.detik.com">[https://news.detik.com/berita/d-674821/digugat-rp-6-miliar-jimly-lempar-ke-zuhal-?tag_from=news_beritaTerkait Digugat Rp 6 Miliar, Jimly Lempar ke Zuhal]</ref> Beberapa waktu kemudian, saham Tirtosudiro dialihkan ke tokoh IIFTIHAR dan ICMI lainnya, [[Muhammad Zuhal]] akibat kesehatannya yang menurun.<ref>[https://insists.id/media-islam-media-online-dan-cetak/ Media dan Pekerjaan Rumah Terbesar Umat Islam]</ref> Tamara kemudian dijadikan sebagai pemimpin Global TV, dan sebagai [[perusahaan induk]]nya kemudian didirikan PT Titian Paraputra Sejahtera yang juga dipimpin oleh Tamara. Kemungkinan pemilihan Tamara di sini adalah karena ia adalah seorang jurnalis senior. Struktur kepemilikan ini dianggap beberapa pihak merupakan faktor utama mengapa Global TV bisa mendapat izin siarannya pada 1999. Ini karena [[Presiden Indonesia|presiden]] saat itu, [[B. J. Habibie|Habibie]], juga merupakan eksponen ICMI. Peran Habibie adalah dengan menyetujui surat permohonan izin Global TV yang disampaikan oleh Zuhal dan memberikan "katebelece" lewat [[Mensesneg]] [[Muladi]] (B-602/M.Setneg/9/1999 pada 13 September 1999)<ref name="Buku4">[https://news.detik.com/berita/d-548975/belum-merespons-nasir-tamara-pelajari-soal-global-tv "Belum Merespons, Nasir Tamara Pelajari Soal Global TV"]</ref> untuk meloloskan Global TV sebagai pemenang seleksi yang dilakukan Deppen.<ref>[https://nasional.tempo.co/read/74819/bukan-cuma-global-tv-yang-cacat Bukan Cuma Global TV yang Cacat]</ref><ref>[https://books.google.co.id/books?id=Yr4TAQAAMAAJ&q=global+tv+habibie+tamara&dq=global+tv+habibie+tamara&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjZ-PSO1rLuAhWFjeYKHeYqD7IQ6AEwAXoECAEQAg Gatra, Volume 12,Masalah 16-19]</ref> Ini masih belum ditambah faktor lain seperti kedekatan Tamara dengan Habibie, dan isu adanya keinginan adik Habibie, [[Suyatim Abdurrahman Habibie|Timmy]] untuk untuk mendukung pendanaan Global TV.<ref name="Buku3"/><ref>[https://books.google.co.id/books?id=hFZGYmE9d1oC&pg=PA146&dq=DVN+TV&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjQzbzP0LLuAhVC7XMBHbf_C-QQ6AEwAHoECAMQAg#v=onepage&q=DVN%20TV&f=false Televisi Jakarta di atas Indonesia: Kisah Kegagalan Sistem Televisi Berjaringan di Indonesia]</ref>
Namun, ketika izin telah didapatkan, masalahnya adalah PT Global Informasi Bermutu tidak memiliki modal yang mencukupi, apalagi pada saat itu Indonesia sedang berada dalam ekonomi yang payah. Dalam perjalanannya, PT Global Informasi Bermutu sempat berusaha untuk menarik modal dari investor Muslim, sektor ekonomi syariah dan beberapa pengusaha (seperti [[Mahaka Media]]) tetapi tidak berhasil. Ide untuk mendirikan Global TV pun makin sulit digapai ketika Zuhal yang awalnya akan memberi modal pinjaman [[Bank Pembangunan Islam|IDB]] pada stasiun televisi ini tidak memenuhi janjinya (karena dialihkan untuk membangun [[Universitas Al Azhar Indonesia]]),<ref name="Buku4"/> padahal TV swasta sudah harus memulai siarannya setahun setelah izin didapatkan. Ini masih belum ditambah lagi hutang-hutangnya di beberapa perusahaan dan [[Bank Mandiri]] yang harus dilunasi.<ref name="Buku7"/> Akibatnya, diambil jalan pintas untuk berkongsi dengan konglomerasi [[Global Mediacom|Bimantara Citra]] pada 2001. Pada saat itu, pihak Bimantara menjanjikan bahwa mereka akan menjaga niat awal Global TV yaitu untuk siaran dakwah, pendidikan, SDM dan teknologi. Beralihlah saham Global TV ke Bimantara sebanyak 70%, sedangkan sisanya (30%) masih dipegang pemilik lama lewat PT Titian Paraputra Sejahtera.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=qn7ZDwAAQBAJ&pg=PA54&dq=Titian+Paraputra+Sejahtera&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjOi57J4LLuAhXZILcAHTtoBhMQ6AEwAHoECAYQAg#v=onepage&q=Titian%20Paraputra%20Sejahtera&f=false Sebaran Kerajaan Cendana di Bisnis Pertelevisian]</ref> Transaksi dilakukan Bimantara dengan mengeluarkan biaya senilai US$ 9,53 juta lewat anak usahanya, [[Media Nusantara Citra|PT Panca Andika Mandiri]].<ref>[https://books.google.co.id/books?id=cbt1DwAAQBAJ&pg=PA52&dq=Titian+Globaltv&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjZj8r0lozvAhVBXn0KHc2ZC4EQ6AEwAnoECAMQAg#v=onepage&q=Titian%20Globaltv&f=false Ekonomi Politik Media Penyiaran]</ref> Walaupun sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap telah melanggar hukum dengan menjual izin dan frekuensi siaran, tetapi baik pihak PT Titian dan Bimantara berkilah, bahwa hal itu wajar dalam bisnis dan yang dijual bukan izinnya, tapi saham perusahaannya.
Dikuasai oleh Bimantara membuat Global TV mampu bersiaran pada 2002. Permasalahannya adalah ketika bersiaran, justru Global TV tidak menyiarkan acara seperti yang diharapkan oleh pendiri awalnya, dengan fokus menyiarkan acara musik MTV. Menurut pemilik lama, hal ini dikarenakan kepemilikan di Bimantara sudah berubah, yaitu oleh [[Hary Tanoesoedibjo]] (HT) yang tidak memikirkan janji dan komitmen manajemen Bimantara sebelumnya. Di lain pihak, HT mengaku bahwa saat pemilik lama menjual sahamnya, izin Global TV adalah sebagai televisi umum, sehingga dibebaskan untuk menyiarkan acara apapun.<ref name="Buku7">[https://news.detik.com/berita/d-551555/nasir-tamara-akui-misi-global-tv-berubah-setelah-harry-tanoe-masuk Nasir Tamara Akui Misi Global TV Berubah Setelah Harry Tanoe Masuk]</ref><ref>[https://news.detik.com/berita/d-557428/iiftihar-sesalkan-perubahan-visi-dan-misi-siaran-global-tv IIFTIHAR Sesalkan Perubahan Visi dan Misi Siaran Global TV]</ref> Perubahan isi siaran ini sempat menimbulkan protes dan kekecewaan dari Muladi dan [[Komisi Penyiaran Indonesia|KPI]] pada Maret 2006 yang sempat meminta agar Global TV dikembalikan ke misinya semula (atau dibekukan izinnya),<ref>[https://m.liputan6.com/news/read/118488/izin-siaran-untuk-iglobal-tvi-disesalkan-muladi Izin Siaran untuk ''Global TV'' Disesalkan Muladi]</ref> tetapi HT tetap bergeming.<ref>[https://news.detik.com/berita/d-552217/muladi-kirim-surat-ke-iiftihar-minta-tanggung-jawab-moral?tag_from=news_beritaTerkait Muladi Kirim Surat ke IIFTIHAR Minta Tanggung Jawab Moral]</ref><ref>[https://news.detik.com/berita/d-552280/harry-tanoe-izin-global-tv-siaran-umum-?tag_from=news_beritaTerkait Harry Tanoe: Izin Global TV Siaran Umum]</ref> Akibat perubahan isi siaran ini, pihak IIFTIHAR dan ICMI kecewa, tetapi tidak bisa berbuat banyak karena sudah tidak memegang saham mayoritas. Mereka akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Global TV dengan menjual 30% sahamnya (dari PT Titian Paraputra Sejahtera) kepada pemilik 70% saham Global TV, PT [[Media Nusantara Citra]] (dahulu bernama PT Panca Andika Mandiri, kini merupakan induk perusahaan penyiaran milik Bimantara/HT)<ref>[https://www.mnc.co.id/file-mnccoid/files/mnccoid/Prospectus/VII%20-%20Keterangan%20Tentang%20Perseroan%20dan%20Anak%20Perusahaan.pdf PROSPEKTUS MNC 2007]</ref> senilai US$ 5 juta pada 21 Februari 2005<ref>[https://mediacom.co.id/files/contents/1573460437_1447413099_2nd%20Quarter%20Financial%20Statements%202005.pdf Lapkeu Q2 BMTR 2005]</ref> serta mundur dari berbagai jabatan penting di Global TV.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=KdvYDwAAQBAJ&pg=PA85&dq=Titian+Paraputra+Sejahtera&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjOi57J4LLuAhXZILcAHTtoBhMQ6AEwAXoECAgQAg#v=onepage&q=Titian%20Paraputra%20Sejahtera&f=false Televisi Berita di Indonesia, Model Baru Pertelevisian Nasional]</ref><ref>[https://books.google.co.id/books?id=tDZTDwAAQBAJ&pg=PA59&dq=global+tv+70%25&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwia09W94LLuAhX_6nMBHbCLCrsQ6AEwAHoECAEQAg#v=onepage&q=global%20tv%2070%25&f=false Masyarakat dan Teks Media: Membangun Nalar Kritis atas Hegemoni Media]</ref> Hasilnya, kepemilikan MNC atas Global TV mencapai 100%. Kondisi itu terus berlangsung hingga kini.
Masalah saham Global TV sempat diributkan pada September 2006. Kala waktu itu, pemilik lama Global TV (Jimly, Achmad Tirto, Ahmad Lubis, Zuhal) digugat oleh PT Jelang Era Global, yang pada saat itu menuntut 10% saham Global TV sebagai ganti dari pembayaran Rp 300 juta untuk konsultasi awal pendirian stasiun TV ini. Namun PT Jelang tidak bisa menerima 10% saham itu karena Global TV sudah keburu dijual kepada Bimantara. Gugatan yang disidangkan di [[Pengadilan Negeri]] [[Jakarta Selatan]] dengan tuntutan ganti rugi Rp 6 miliar ini akhirnya kandas setelah pada Juni 2007 ditolak oleh pengadilan.<ref name="news.detik.com"/><ref>[https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16976/seteru-jimly-ajukan-banding/ Seteru Jimly Ajukan Banding]</ref><ref>[https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15458/jimly-asshiddiqie-digugat-ke-pn-jaksel-?page=2/ Jimly Asshiddiqie Digugat ke PN Jaksel]</ref>
== Jaringan siaran ==
GTV saat ini disiarkan melalui sekitar 40 stasiun televisi (termasuk [[stasiun relai televisi|stasiun relai]])<!--karena ada perusahaan yang menjalankan stasiun relai--> yang dimiliki oleh kurang lebih 32 perusahaan (termasuk stasiun dan perusahaan induknya); data ''[[Tempo (majalah Indonesia)|Tempo]]'' tahun 2020 menyebut GTV didukung oleh 44 stasiun pemancar.<ref>{{Cite news|year=2020 |title=Modal Besar TVRI: Ratusan Pemancar, Aset Triliunan, dan APBN |url=https://majalah.tempo.co/read/nasional/159537/modal-besar-tvri-ratusan-pemancar-aset-triliunan-dan-apbn?hidden=login |work=[[Tempo.co]] |accessdate=3 Agustus 2020|last=Dongoran |first=Hussein Abri |language=id }}</ref> Seluruh stasiun tersebut, yang menjangkau 32 dari 34 provinsi di Indonesia, dimiliki oleh GTV.
|