Camat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 124.81.208.5 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgx |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Tugas Camat adalah melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati sesuai karakteristik wilayah kebutuhan Daerah dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan lainnya berdasarkan Peraturan perundang-undangan. Seorang Camat membawahi [[Lurah]], namun tidak bagi [[Kepala Desa]].
ok
== Lihat pula ==
* [[Kecamatan]]
|