Kamp pengasingan Moncongloe: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anhar Karim (bicara | kontrib) |
Anhar Karim (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 117:
# sebagian [[Panaikang, Pattallassang, Gowa|Desa Panaikang]]
# [[Sunggumanai, Pattallassang, Gowa|Desa Sunggumanai]]
Kebun singkong telah memenuhi sebagian area kamp di perbatasan Kabupaten Gowa dan Maros, Sulawesi Selatan. Beberapa pengembang mulai membangun perumahan di kawasan penyangga pengembangan [[Kota Makassar]] ini seiring pengembangan [[metropolitan|wilayah metropolitan]] [[Mamminasata]].
== Sejarah ==
Baris 235 ⟶ 237:
Setelah para tapol keluar dari kamp pengasingan dan hidup di tengah masyarakat biasa. Kontrol militer beralih ke kontrol sosial, dimana memori kolektif masyarakat setempat yang telah dikuasai pemerintahan Orde Baru mengenai pandangan negatif terhadap tapol PKI masih sangat kuat. Keluar dari kamp para tahanan menemukan kekerasan belum selesai. Kontrol militer beralih ke kontrol sosial, label PKI adalah sebuah status sosial yang tidak memiliki tempat yang setara dengan orang lain di ruang-ruang publik, bahkan juga berlaku bagi anak cucu mereka. Ada seorang tapol Moncongloe mengisahkan drama hidupnya yang memilukan ketika harus rela menahan air mata tanpa menemui keluarga di tengah penyamaran guna menghindari kejaran para intel, meskipun akhirnya tertangkap juga. Hampir semua tapol Moncongloe adalah orang hilang dan mati. Mereka dianggap mati oleh keluarganya. Di sisi lain, mereka pun harus membuang jauh harapan untuk berkumpul kembali bersama keluarga tercinta. Komunitas tapol ini selalu terpinggirkan karena dianggap sebagai kelompok yang bertanggung jawab atas peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kamp pengasingan Moncongloe ditutup secara resmi pada 1979, namun eks tapol di kamp ini harus mengalami diskriminasi dan trauma yang mendalam. Mulai dari stigma masyarakat yang sudah kadung melekat hingga kesulitan menemukan pekerjaan yang cocok. Komnas HAM secara jelas mengatakan ada pelanggaran HAM terjadi seperti perbudakan, perampasan, kemerdekaan dan penganiayaan.
== Daftar tokoh tahanan ==
* Andi Muhammad Hustin, anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) Kabupaten Barru
* Andy
Baris 245 ⟶ 247:
* Munir
* Rasjidi Amrah, mahasiswa jurusan Teknik Sipil, Universitas Hasanuddin asal Kabupaten Majene
* Ribut Sugiyo, anggota polisi dengan pangkat kopral yang bertugas di Satuan Perintis Poltabes Makassar. Ia ditangkap karena dituduh berafiliasi dengan PKI karena hanya akrab dengan seseorang teman yang diduga anggota PKI. Ia ditahan di sel tahanan Poltabes Makassar kemudian berlanjut memindahkan dirinya ke sel RTM yang berlokasi di Jalan Rajawali Makassar. Pada tahun 1978, ia diasingkan ke Kamp pengasingan Moncongloe.
* Soemiran, anggota polisi yang bertugas di Pelabuhan Makassar. Ia ditangkap dan ditahan di rumah tahanan militer Makassar karena dianggap membantu pelarian seorang tokoh PKI dengan kapal ke pulau Jawa. Pada tahun 1978, ia diasingkan ke Kamp pengasingan Moncongloe.
* Waris Thahir
* Wempi, anggota Pemuda Rakyat Kotamadya Parepare
== Buku ==
[[Berkas:Kamp_Moncongloe2.jpg|jmpl|262px|Buku "Kamp Pengasingan Moncongloe" 2008]]
|