Suku Kalis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah pranala dalam |
Menambah referensi |
||
Baris 1:
'''Suku Kalis''' atau '''Suku Dayak Kalis''' merupakan sub rumpun [[Suku Dayak]] yang berada di Kecamatan Kalis, [[Kabupaten Kapuas Hulu]], Provinsi [[Kalimantan Barat]] di sepanjang aliran Sungai Kalis. Dahulu Suku Dayak Kalis bernama Suku Ruuk dan berada di wilayah aliran Sungai Maday. Namun, terjadi peperangan dengan [[Suku Dayak Kantuk]] dan pindah ke daerah pedalaman. Saat ini, populasi Suku Kalis telah mencapai lebih dari 3.000 jiwa di beberapa Kecamatan Kalis.<ref>{{Cite web|last=bpnbkalbar|date=2020-10-12|title=Mengenal Suku Dayak Kalis dan Hukum Adatnya|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkalbar/mengenal-suku-dayak-kalis-dan-hukum-adatnya/|website=Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat|language=id|access-date=2023-04-09}}</ref>
== Hukum adat suku kalis ==
Baris 15:
# Satanga' Baar (setengah pati nyawa) adalah jenis keputusan yang kasus disengaja ataupun tidak. Dampaknya mengakibatkan cacat seumur hidup atau luka parah.
# Pati Nyawa atau Raga Nyawa atau Baar adalah jenis keputusan setiap kasus yang menyebabkan kematian seseorang. Yang bersangkutan dengan pelaku menjalani proses hukum yang diajukan aparat.
# Adat kampung adalah jenis hukuman yang pelakunya tertangkap basah dan terbukti benar bersalah melakukan pelanggaran adat kampung.<ref>{{Cite web|last=Nugroho|first=Agung Setio|title=Sejarah Suku Dayak Kalis, Kenali Suku Asli Kalimantan Barat yang Jarang Diangkat di Buku Sejarah|url=https://kabarwonosobo.pikiran-rakyat.com/budaya/pr-1561946198/sejarah-suku-dayak-kalis-kenali-suku-asli-kalimantan-barat-yang-jarang-diangkat-di-buku-sejarah|website=kabarwonosobo.pikiran-rakyat.com|language=id|access-date=2023-04-09}}</ref>
== Referensi ==
|