Rivan Achmad Purwantono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru |
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru |
||
Baris 42:
Pada semester kedua, Rivan berkolaborasi dengan Kakorlantas dan Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam mengaktifkan Kembali Tim Pembina Samsat Nasional sebagai sarana untuk menggemakan kembali aturan pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 perihal registrasi ulang kendaraan bermotor. Berangkat dari rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan upaya penegakkan hukum melalui ETLE, Tim Pembina Samsat Nasional bersinergi membentuk Sekretariat Pembina Samsat sebagai wadah koordinasi dan komunikasi terkait permasalahan dan inisiatif strategis. Selain itu, Rivan melakukan pengelolaan data dan stakeholders management dengan seluruh pihak baik para mitra maupun para praktisi transformasi dan juga media. Langkah strategis ini selanjutnya membawa dampak kepada peningkatan performance pendapatan SWDKLLJ di tengah-tengah meningkatnya kecelakaan akibat kebijakan relaksasi PPKM di tahun 2022. Semua itu tetap bisa di layani Jasa Raharja dengan sangat cepat melalui Transformasi Digital yang dilakukan dalam satu setengah tahun masa jabatannya.
Rivan juga menggagas JR Care sebagai bentuk formularium untuk memastikan standardisasi biaya rawatan masyarakat korban kecelakaan di Rumah Sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
=== DIrektur Bank Bukopin ===
|