Rivan Achmad Purwantono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru |
|||
Baris 39:
=== Direktur Utama PT Jasa Raharja ===
Mengawali karir di PT Jasa Raharja, Rivan melakukan transformasi dalam mengoptimalkan kecepatan penyaluran santunan melalui pengembangan ''Mobile Service'' dengan memperhitungkan ''Service Level Agreement'' (SLA) dimana sistem ini memungkinkan masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Jasa Raharja untuk mengurus santunan. Petugas Jasa Raharja akan merespon data kecelakaan yang di entry oleh Rumah Sakit. Dalam penerapannya, penyelesaian berkas ''overbooking'' rumah sakit dapat diselesaikan dalam kurun waktu 11 menit
Pada semester kedua, Rivan berkolaborasi dengan Kakorlantas dan Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam mengaktifkan
Rivan juga menggagas JR Care sebagai bentuk formularium untuk memastikan standardisasi biaya rawatan masyarakat korban kecelakaan di Rumah Sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disisi lain, Rivan juga mengembangkan digitalisasi proses bisnis dengan membuat fitur Jalanku pada aplikasi JRku. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk dapat melihat setiap titik lokasi rawan kecelakaan sehingga masyarakat dapat lebih ''aware'' dan dapat mengurangi risiko kecelakaan.
=== DIrektur Bank Bukopin ===
|