Nusakambangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Demografi: Penambahan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Sejarah: Penambahan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 31:
Pulau itu dinyatakan terlarang pada tahun 1905 oleh Belanda. Pulau ini dijadikan pulau penjara pada masa pemerintahan Belanda. Pemerintah kolonial membangun penjara di pulau itu untuk para penjahat.
Penjara di Nusa Kambangan dibuka pada pertengahan 1920-an oleh penguasa kolonial Belanda di Indonesia.
Penggunaannya sebagai pulau penjara berlanjut setelah kemerdekaan. Selama pemerintahan mantan Presiden Suharto, ratusan pembangkang politik dipenjarakan di pulau itu. Sebagian besar tahanan politik, anggota Partai Komunis Indonesia yang dilarang atau simpatisan. Para tahanan ini tidak pernah diadili, dan banyak dari mereka meninggal karena kelaparan atau sakit. Pada tahun 1996, pulau ini dibuka untuk umum sebagai tujuan wisata. Pulau ini juga terlibat dalam penanganan pengungsi. Sekitar 140 pengungsi Afganistan ditahan di pulau itu setelah perahu mereka, yang sedang dalam perjalanan menuju Pulau Christmas, Australia, tenggelam di laut lepas pada 17 Agustus 2001. Namun, lebih dari 90 pengungsi ini kemudian melarikan diri pada 19 September 2001, berlayar dengan perahu nelayan kecil dan diyakini menuju Australia.
|