Dampak pandemi Covid-19 terhadap jurnalistik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan kalimat dan pranala dalam serta mengubah kategori |
k menambahkan kalimat pembuka |
||
Baris 1:
{{Inuse}}
'''Dampak Pandemi Covid-19 sangat terasa terhadap perkembangan industri jurnalistik'''. [[Pandemi Covid-19|Pandemi]] [[Pandemi Covid-19|COVID-19]] menjadi peristiwa yang memiliki pengaruh sangat
Kebiasaan baru saat pandemi [[Pandemi Covid-19|Covid]]-19 melanda, seperti menjaga jarak fisik membuat pertemuan jurnalis dengan narasumber harus menggunakan fasilitas video conference. Pasalnya jika tetap mengikuti pola kerja normal dalam arti bertemu tatap muka, risikonya adalah keselamatan jurnalis (Ruwyastuti, 2020). Abdul Manan dari Tempo menuturkan bahwa ketiadaan pertemuan tatap muka dalam liputan menyulitkan jurnalis karena kebiasaan jurnalis di Indonesia adalah melakukan wawancara doorstop setiap selesai acara konferensi pers. Selain itu, jika jurnalis hendak menanyakan lebih lanjut berkaitan dengan penjelasan yang disampaikan narasumber lewat video conference, tidak semua narasumber langsung merespon panggilan telepon atau percakapan instan yang diajukan jurnalis. Kesulitan lain adalah pada jurnalis yang membutuhkan informasi berupa gambar, hal itu tidak memungkinkan dengan liputan jarak jauh.<ref>{{Cite web|last=Erwanti|first=Marlinda Oktavia|title=PWI Bicara Dampak Luar Biasa COVID-19 ke Jurnalisme|url=https://news.detik.com/berita/d-5062532/pwi-bicara-dampak-luar-biasa-covid-19-ke-jurnalisme|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-04-10}}</ref>
|