Sulawesi Utara-Tengah (daerah pemilihan): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 27:
|previous = ''Tidak ada, daerah pemilihan baru''
}}
'''Sulawesi Utara-Tengah''' adalah sebuah bekas [[daerah pemilihan]] dalam pemilihan umum legislatif di [[Indonesia]]. Pada masanya, daerah pemilihan ini meliputi seluruh wilayah [[Sulawesi Utara - Tengah]] dan diwakili oleh lima anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]]. Setelah memasuki [[Orde Baru]], daerah pemilihan ini dibagi menjadi dua, masing-masing kepada Provinsi [[Sulawesi Utara]] dan [[Sulawesi Tengah]] setelah mengalami pemekaran pada tahun 1964.
== Wilayah ==
|