Anak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k pembersihan kosmetika dasar
Nita Juniarti (bicara | kontrib)
pranalar
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 12:
Dalam silsilah keluarga, anak merupakan [[keturunan]] pertama, yaitu generasi kedua setelah [[ego]] (generasi pertama). Anak merupakan "buah hati" kedua [[orang tua]] tanpa memedulikan usianya.<ref name="KBBI">{{Kamus|Anak}}</ref> Dalam bidang yang sama, [[Laki-laki|anak laki-laki]] disebut juga "putra", sedangkan anak perempuan disebut juga "putri".
 
Dalam sistem [[hukum di Indonesia]], terutama menurut [[Undang-Undang Perlindungan Anak]], anak merupakan "seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan".<ref>{{Cite act|title=Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014|type=Undang-Undang|index=35|year=2014}}</ref><ref>{{Cite act|title=Perlindungan Anak|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/44473/uu-no-23-tahun-2002|type=Undang-Undang|index=23|year=2002}}</ref> Penggolongan ini terutama penting dalam proses hukum dan pengadilan di Indonesia, di mana seorang [[kriminal]] yang dikategorikan sebagai anak akan diadili dalam [[pengadilan khusus]] yang disebut [[Pengadilan anak di Indonesia|Pengadilan Anak]].
 
Dalam struktur organisasi atau profesi, istilah anak atau anak buah diidentikkan dengan orang-orang yang bekerja di bawah seorang atau beberapa bos. Sedangkan pada kumpulan beberapa benda yang sama benda-benda berbeda umum digunakan serangkap, anak merupakan benda yang berukuran lebih kecil daripada benda lainnya.<ref name="KBBI" />