Penganiayaan David Ozora Latumahina: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k coord |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 23:
}}
Pada 20 Februari 2023, seorang pemuda
Kasus ini menyita perhatian masyarakat di Indonesia dan dunia internasional terkait latar belakang pelaku dan korban yang terlibat dalam penganiayaan. Korban diketahui merupakan anak dari salah satu pengurus pusat [[Gerakan Pemuda Ansor]], organisasi sayap [[Nahdlatul Ulama]].<ref name=detik1/> Sementara, ayah Mario sebagai pelaku penganiayaan sebelumnya merupakan pejabat di lingkungan Kantor Wilayah [[Direktorat Jenderal Pajak Indonesia|Direktorat Jenderal Pajak]] [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]] II. Kredibilitas [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] sebagai lembaga negara pemungut pajak dipertanyakan akibat dugaan penyalahgunaan harta kekayaan ayahnya sebagai pejabat di lingkungan Ditjen Pajak untuk kepentingan pribadi.<ref>{{Cite news |title=Menkeu Sri Mulyani copot RAT dari jabatannya di Ditjen Pajak terkait 'harta kekayaan', pegiat anti korupsi curiga 'ada penyamaran laporan kekayaan' |url=https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-64743583 |newspaper=BBC News Indonesia |language=id |access-date=2023-02-25}}</ref><ref>{{Cite news |title=Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Terancam Penjara dan Ayahnya Dicopot dari Jabatannya |url=https://narasi.tv/read/narasi-daily/buntut-kasus-penganiayaan-mario-dandy-terancam-penjara-dan-ayahnya-dicopot-dari-jabatannya |language=id |access-date=2023-02-25}}</ref>
|