Khilafah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Pengembalian suntingan oleh 36.77.223.253 (bicara) ke revisi terakhir oleh Great achievement
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Nurahman Soleh (bicara | kontrib)
k meluruskan kesalahpahaman
Tag: Dikembalikan kemungkinan perlu dirapikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1:
{{Primary source}}
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
{{Peacock}}
{{Basic formsForms of government}}
{{Khalifah}}
'''Khilafah''' ({{lang-ar|{{large|الخلافة}}}}, ''Al-Khilāfah'') Khilafah adalah sebuah gerakan keagamaan yang dipahami sebagai konsep tentang kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam dan pemimpinnya disebut Khalifah. Konsep tersebut mengandaikan seluruh dunia Islam disatukan ke dalam satu sistem kekhalifahan atau pemerintahan yang tunggal. [[Islam]]. Istilah Khilafah sering disalahgunakan oleh kelompok mengatasnamakan Islam untuk mendistorsikan sejarah.<ref>http://graduate.uinjkt.ac.id/?p=17529#:~:text=Khilafah%20adalah%20sebuah%20gerakan%20keagamaan,kekhalifahan%20atau%20pemerintahan%20yang%20tunggal.</ref>
{{Islam |Sejarah}}
{{Basic forms of government}}
 
Pada kenyataannya, dunia Islam dihiasi dari banyak sistem pemerintahan, seperti Kerajaan, kesultanan, ke-emiratan, Khanate dll.<ref>https://mui.or.id/berita/32245/jihad-dan-khilafah-dalam-konteks-nkri-ini-pandangan-resmi-mui/</ref>
'''Khilafah''' atau '''khilāfah''' ({{lang-ar|خِلَافَة}}, {{IPA-ar|xi'laːfah}}) merupakan sebuah bentuk pemerintahan dibawah naungan kekuasaan yang lebih besar bercorak Islam, yakni '''Khalifah'''<ref>Hassan, Mona. “Conceptualizing the Caliphate, 632–1517 CE.” Longing for the Lost Caliphate: A Transregional History, Princeton University Press, 2016, h. 98–141, http://www.jstor.org/stable/j.ctt1q1xrgm.9 {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230117131528/https://www.jstor.org/stable/j.ctt1q1xrgm?turn_away=true |date=17 January 2023 }}</ref><ref>March, Andrew F. The Caliphate of Man: Popular Sovereignty in Modern Islamic Thought. Harvard University Press, 2019. https://doi.org/10.2307/j.ctvp2n3ms {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230117131527/https://apps.crossref.org/coaccess/coaccess.html?doi=10.2307%2Fj.ctvp2n3ms |date=17 January 2023 }}.</ref><ref>{{The Abbasid Caliphate: A History|pages=284–285|quote=Today the term "caliphate" has come to denote in journalistic use a form of political and religious tyranny, a fanatical version of the application of Islamic law, and a general intolerence toward other faiths - another interpretation, albeit a distorted one, at the beginning of the twenty-first century. It may be useful to recall that such radical perceptions of the term float mostly in the realm of media coverage and are far removed from the actual historical reality of the achievements when a caliphate existed in the medieval period. If we take a longer view of the influence of the office of the caliphate on changes in Islamic society, it may be worth noting that most of the dramatic social and legal reforms instituted by, for instance, the Ottomans in the 19th century were only feasible because of the ability of the sultan to posture as caliph. The Gulhane Reform of 1839 which established the equality of all subjects of the empire before the law, the reforms of 1856 which eliminated social distinctions based on religion, the abolition of slavery in 1857, and the suspension of the traditional penalties of Islamic law in 1858 would all have been inconceivable without the clout that the umbrella of the caliphate afforded to the office of the reforming monarch. ('''Terjemahan''': Saat ini istilah "kekhalifahan" telah menunjukkan dalam penggunaan jurnalistik suatu bentuk tirani politik dan agama, versi fanatik dari penerapan hukum Islam, dan intoleransi umum terhadap agama lain - interpretasi lain, meskipun terdistorsi, pada awalnya. dari abad kedua puluh satu. Mungkin berguna untuk mengingat bahwa persepsi radikal tentang istilah tersebut melayang sebagian besar di ranah liputan media dan jauh dari realitas historis sebenarnya dari pencapaian ketika kekhalifahan ada pada periode abad pertengahan. Jika kita melihat lebih jauh pengaruh kantor kekhalifahan terhadap perubahan dalam masyarakat Islam, mungkin perlu dicatat bahwa sebagian besar reformasi sosial dan hukum dramatis yang dilembagakan oleh, misalnya, Ottoman pada abad ke-19 hanya dapat dilakukan. karena kemampuan sultan untuk memposisikan diri sebagai khalifah. Reformasi Gulhane tahun 1839 yang menetapkan persamaan semua subjek kekaisaran di depan hukum, reformasi tahun 1856 yang menghilangkan perbedaan sosial berdasarkan agama, penghapusan perbudakan pada tahun 1857, dan penangguhan hukuman tradisional hukum Islam pada tahun 1858 semua tidak akan terbayangkan tanpa pengaruh yang diberikan oleh payung kekhalifahan pada jabatan monarki reformasi.)}}</ref> ({{IPAc-en|ˈ|k|æ|l|ɪ|f|,_|ˈ|k|eɪ|-}}; {{lang-ar|خَلِيفَة}} {{IPA-ar|xæ'liː'fæh}}, {{Audio|Ar-khalifa.ogg|pelafalan}}). Seseorang dapat dikatakan memiliki gaya politik bercorak Islam apabila merupakan keturunan dari nabi Islam, [[Muhammad]], dan pemimpin dari seluruh [[Dunia Islam]] ([[ummah]]).<ref name=":0" /> Secara historis, [[peraturan]] dan [[hukum]] di Khilafah berlandaskan pada [[syariat Islam]] yang telah diterapkan kedalam kehidupan masyarakat di daerah tersebut.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.com/books?id=EAMqBgAAQBAJ&pg=PA3|title=Demystifying the Caliphate: Historical Memory and Contemporary Contexts|last1=Al-Rasheed|first1=Madawi|last2=Kersten|first2=Carool|last3=Shterin|first3=Marat|year=2012|publisher=Oxford University Press|isbn=978-0-19-932795-9|page=3|access-date=30 Agustus 2017|archive-date=17 Januari 2023|archive-url=https://web.archive.org/web/20230117131629/https://books.google.com/books?id=EAMqBgAAQBAJ&pg=PA3|url-status=live}}</ref><ref>{{Cite book|title=4. The Muslim Caliphates|url=http://books.openedition.org/obp/9091|publisher=Open Book Publishers|year=2020|access-date=7 April 2022|isbn=978-1-78374-024-6|pages=73–100|series=OBP collection|language=en|first1=Erik|last1=Ringmar|archive-date=7 April 2022|archive-url=https://web.archive.org/web/20220407164823/https://books.openedition.org/obp/9091|url-status=live}}</ref> Di [[abad pertengahan]], terdapat tiga Kekhalifahan besar yang menjadi penerus dari Kekhalifahan sebelumnya, yakni: [[Kekhalifahan Rashidun]] (632–661 M), [[Kekhalifahan Umayyah]] (661–750 M), dan [[Kekhalifahan Abbasiyah]] (750–1258 M). Pada Khalifah keempat, [[Kekhalifahan Ottoman]], pemimpin darinya menduduki pemerintahan kekhalifahan.
 
Dalam teks keagamaan, yakni dalam hadist dijelaskan perihal Khilafah sebagai berikut:
 
“Khilafah di tengah umatku selama 30 tahun. Kemudian setelah itu diganti kerajaan.” (HR. Ahmad 22568, Turmudzi 2390 dan sanadnya dihasankan Syuaib al-Arnauth).
 
Yang artinya sesuai hadist ini adalah, tidak adalagi Khilafah setelah 30 tahun kepemimpinan khulafaur Rasyidin, Khilafah diganti dengan kerajaan, hal ini dikarenakan, peralihan kepemimpinan dari Sayyidina Hassan ra. ke Muawiyah mengubah tatacara pemilihan pemimpin melalui keturunan, yakni sistem kerajaan.
 
Diyakini 30 tahun Khilafah ini adalah masa Khulafaur Rasyidin yakni pemerintahan Islam dibawah kepemimpinan sahabat Nabi yang utama yakni Sayyidina Abu Bakar ra, sayyidina Umar ra, sayyidina Utsman ra, dan Sayyidina Ali ra. Ulama lainnya berpendapat Sayyidina Hassan ra menggenapkan usia Khilafah menjadi tepat 30 tahun.
 
Merujuk ke sumber hadist tentang 5 fase kehidupan yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad Khilafah akan kembali di masa Imam Mahdi, sebagai berikut:
 
“Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.
 
Setelah itu, akan datang masa kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya.
 
Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.
 
Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya.
 
Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, Beliau diam,” (HR. Imam Ahmad).
 
merujuk ke hadist ini, sepeninggal Khulafaur Rasyidin, bukanlah lagi Khilafah, melainkan kerajaan biasa.
 
 
== Definisi ==
Khilafah berasal dari kata خلف (kha-la-fa), yang berarti menggantikan. Kata Khalifah diambil berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30.
 
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)
 
Ayat ini tidak merujuk pada Khalifah selayaknya raja, namun ayat ini adalah sebuah ayat informasi mengenai akan diciptakannya manusia yang memiliki sifat atau potensi untuk menumpahkan darah dan pembuat kerusakan. jadi Khalifah dalam ayat ini merujuk pada manusia secara umum, bukan khusus kepada seorang penguasa (raja).
 
== Etimologi ==