Bantargebang, Bekasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Baris 20:
* Kelurahan [[Sumur Batu, Bantar Gebang, Bekasi|Sumur Batu]]: luas 343,340 Ha<ref name="be">[http://bekasikota.go.id/read/152/kecamatan-bantargebang Kecamatan Bantargebang], 5/10/2011. Bagian Telematika Sekretariat Daerah Kota Bekasi</ref>
 
Kecamatan ini didirikandimekarkan dari kecamatan Setu pada tanggal 24 Desember 1981 melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 1981 tentang Pembentukan Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Tambelang Dan Kecamatan Bantargebang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Gegerbitung, Kecamatan Cidolog, Kecamatan Tegalbuleud, Kecamatan Kelibunder, Kecamatan Ciracap Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi Dan Kecamatan Selajambe Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kuningan Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
 
Visi dari kecamatan ini adalah ''Unggul dalam bidang [[agribisnis]], [[industri]], dan [[pengolahan limbah]] yang bernuansa ikhsan''. Sumber mata pencaharian masyarakat Bantar Gebang terdiri dari bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan termasuk perdagangan.<ref name="bek">[http://bekasikota.go.id/readotherskpd/152/140/visi-dan-misi Visi dan misi kecamatan Bantar Gebang], Bagian Telematika Sekretariat Daerah Kota Bekasi.</ref> Mayoritas masyarakat Bantar Gebang berprofesi sebagai [[buruh]], kecuali di kelurahan Sumur Batu yang didominasi oleh petani karena banyaknya sawah.<ref name="test">[http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/43440/Bab%20IV.%20Kondisi%20Umum2009hdj.pdf?sequence=7 Kondisi Umum Bantar Gebang], Institut Pertanian Bogor (IPB).</ref>