'''Kabupaten Kraksaan,''' padadi era Pemerintahan Kolonial [[Hindia Belanda]], sebelumnya adalah wilayah Afdeeling yang dipimpin oleh seorang Patih, dibawah Kabupaten Probolinggo. KemudianDi tahun 1928, pemerintah membuat reformasi besar-besaran di Jawa Timur. Salah satu kebijakan itu berdampak pada wilayah Kraksaan. Afdeeling Kraksaan ditingkatkan statusnya menjadi [[Kabupaten]] (Regentschap), yang dipimpin oleh seorang Bupati, menjadi '''Kabupaten Kraksaan,''' berlaku secara resmi sejak 1 januari 1929. Kabupaten baru ini merupakan pecahan dari [[Kabupaten Probolinggo]], namun hanya berumur pendek, yakni hanya enam tahun saja. BerlakuKabupaten secara resmi sejak 1 Januari 1929,Kraksaan kemudian dibubarkan dan digabungkan lagi dengan Kabupaten Probolinggo, yang berlaku secara resmi per 1 Januari 1935.