Etika politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Keadilan sosial: merapikan penulisan judul rujukan |
Dikembalikan ke revisi 21123964 oleh InternetArchiveBot (bicara): Vandalisme oleh pengguna anononim dengan IP 114.125.228.248 (TW) Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
'''Etika politik''' adalah praktik pemberian [[nilai]] terhadap tindakan [[politik]] dengan berlandaskan kepada [[etika]].<ref>{{Cite book|last=Handoyo, E., Susanti, M. H., dan Munandar, M. A.|date=2016|url=https://www.researchgate.net/profile/Eko-Handoyo-3/publication/317345960_Etika_Politik_el_Juni_2017pdf/links/5935416345851553b6f16579/Etika-Politik-el-Juni-2017pdf.pdf|title=Etika Politik|location=Semarang|publisher=Widya Karya|isbn=978-602-8517-37-9|edition=2|pages=271|url-status=live}}</ref>
▲<ref>{{Cite book|last=Handoyo, E., Susanti, M. H., dan Munandar, M. A.|date=2016|url=https://www.researchgate.net/profile/Eko-Handoyo-3/publication/317345960_Etika_Politik_el_Juni_2017pdf/links/5935416345851553b6f16579/Etika-Politik-el-Juni-2017pdf.pdf|title=Etika Politik|location=Semarang|publisher=Widya Karya|isbn=978-602-8517-37-9|edition=2|pages=271|url-status=live}}</ref>. Etika sendiri sering disamakan dengan [[moral]]. Sebenarnya etika merupakan cabang dari [[filsafat]] yang di dalamnya mencakup [[filsafat moral]] atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika dan moral memiliki perbedaan dari segi perspektif dan [[esensi]] pengertiannya. Moral merupakan ajaran tentang [[perilaku]] baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia. Sementara etika adalah cabang filsafat yang menyoroti, menganalisis dan mengevaluasi ajaran-ajaran tersebut, tanpa perlu mengajukan sendiri tentang ajaran yang baik dan buruk.<ref>{{Cite web|last=Prasojo|first=Aditya Bismantaka|date=30 Mei 2021|title=Pentingnya Etika dalam Sebuah Pemerintahan {{!}} DETaK Unsyiah|url=https://detak-unsyiah.com/opini/pentingnya-etika-dalam-sebuah-pemerintahan|website=DETaK unsyiah.com|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021|archive-date=2021-12-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20211229044543/https://detak-unsyiah.com/opini/pentingnya-etika-dalam-sebuah-pemerintahan|dead-url=yes}}</ref>
Kajian etika politik melingkupi filsafat dan etika.<ref>{{Cite book|last=Magnis-Suseno|first=Franz|date=2016|url=https://www.google.co.id/books/edition/Etika_Politik_CU_Cover_Baru/8tNCDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&printsec=frontcover|title=Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern|location=Jakarta|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=978-602-03-3470-7|pages=1|url-status=live}}</ref> Tindakan politik di dalam etika politik dinilai menggunakan [[filsafat politik]] dengan berdasarkan pada kebaikan dan keburukan yang ditimbulkannya.<ref>{{Cite book|last=Darmadi|first=Hamid|date=2020|url=https://www.google.co.id/books/edition/APA_MENGAPA_BAGAIMANA_PEMBELAJARAN_PENDI/5CD_DwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Etika+politik&printsec=frontcover|title=Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn): Konsep Dasar Strategi Memahami Ideologi Pancasila dan Karakter Bangsa|location=Jakarta|publisher=An1mage|isbn=978-602-6510-91-4|editor-last=Putra|editor-first=R. Masri Sareb|pages=275|url-status=live}}</ref> Etika politik merupakan salah satu jenis dari etika sosial.<ref>{{Cite book|last=Pratama|first=Fidya Arie|date=2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/ETIKA_PROFESI_SISTEM_INFORMASI_AKUNTANSI/yOYREAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&pg=PA5&printsec=frontcover|title=Etika Profesi Sistem Informasi Akuntansi|location=Bantul|publisher=Penerbit K-Media|editor-last=Nurdiawan|editor-first=Odi|pages=5|url-status=live}}</ref> Fungsi dari etika politik adalah sebagai salah satu pengatur keseimbangan di dalam [[Pemisahan kekuasaan|pemisahaan kekuasaan]] antara [[lembaga legislatif]] dan [[eksekutif]].<ref>{{Cite book|last=Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng|date=2004|url=https://www.google.co.id/books/edition/45_Tahun_Kiprah_dan_Pengabdian_DPRD_Kalt/hw6eRiKLi3sC?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&pg=PA273&printsec=frontcover|title=45 Tahun Kiprah dan Pengabdian DPRD Kalimantan Tengah|location=Jakarta Timur|publisher=Penerbit Indomedia|isbn=979-97336-6-9|pages=297|url-status=live}}</ref> Etika politik dikatakan mengambil peran dalam [[budaya politik]] jika memiliki kemampuan untuk mengendalikan [[lembaga]]-lembaga dan [[mekanisme]] politik.<ref>{{Cite book|last=Lembaga Pemiihan Umum|date=1987|url=https://www.google.co.id/books/edition/Pemilihan_umum_1987/5iATAAAAMAAJ?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&pg=PA767&printsec=frontcover|title=Buku Pelengkap X Pemiliihan Umum 1987: Yang Berhubungan dengan Kehumasan Pemilihan Umum Tahun 1987|location=Jakarta|publisher=Lembaga Pemilihan Umum|pages=767|url-status=live}}</ref> Manfaat dari etika politik adalah terjaganya pergaulan politik yang bersifat harmonis.<ref>{{Cite book|last=Kurniawan|first=Robi Cahyadi|date=2021|url=http://repository.lppm.unila.ac.id/33011/1/ETIKA%20POLITIK%20%26%20PEMERINTAHAN.pdf|title=Etika Politik dan Pemerintahan|location=Bandar Lampung|publisher=Pusaka Media|pages=45|url-status=live}}</ref>
Baris 10 ⟶ 9:
Etika adalah nilai-nilai moral yang menjadi pedoman bagi manusia dalam menentukan mana yang baik dan buruk. Dalam konteks perpolitikan masa kini, etika merupakan pedoman bagi para politikus dan penyelenggara negara untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhi yang buruk. Etika politik juga dapat dijadikan sarana untuk merefleksikan kualitas moral para politikus dan penyelenggara negara. Dengan demikian, [[pemerintah]] dan politikus dapat menciptakan program kebijakan yang berpihak pada rakyat demi mencapai kesejahteraan bersama. Selain itu, etika politik perlu dimiliki oleh pemerintah dan politikus agar terhindar dari sikap mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.<ref>{{Cite web|last=Mantero|first=Rikardus|date=21 Desember 2020|title=Urgensi Etika dalam Politik Masa Kini|url=https://thecolumnist.id/artikel/urgensi-etika-dalam-politik-masa-kini-1378|website=The Columnist|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref><ref>{{Cite web|last=Gusti|date=16 Mei 2013|title=Penyelenggara Negara Cenderung Abaikan Moral dan Etika politik|url=https://www.ugm.ac.id/id/berita/7756-penyelenggara-negara-cenderung-abaikan-moral-dan-etika-politik|website=ugm.ac.id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Etika politik adalah hal yang paling penting dan dibutuhkan dalam setiap kondisi, baik itu dalam kondisi normal, tertib, tenang maupun kacau. Dalam kondisi kacau, etika politik akan menumbuhkan mekanisme berbicara dengan otoritas, atau dengan kata lain, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, setiap tindakannya tetap membutuhkan legitimasi.<ref name=":1">{{Cite journal|last=Febriany|first=Farah Sabilla|last2=Dewi|first2=Dinie Anggraeni|date=2021|title=Nilai-Nilai Pancasila dan Dinamika Etika Politik Indonesia|url=https://japendi.publikasiindonesia.id/index.php/japendi/article/view/139/235|journal=Jurnal Pendidikan Indonesia|language=en|volume=2|issue=4|pages=690–695|doi=10.36418/japendi.v2i4.139|issn=2746-1920
== Dimensi etika politik ==
Baris 27 ⟶ 26:
==== Subsidiaritas ====
Prinsip subsidiaritas merupakan salah satu prinsip etika politik yang mengharuskan segala urusan politik untuk dikelola oleh kekuasaan politik yang lebih rendah. Kekuatan politik atau pemerintah dengan kekuasaan yang lebih tinggi tidak harus ikut serta dalam menangani urusan politik. Prinsip ini umumnya diwujudkan dalam delegasi kekuasaan politik melalui [[desentralisasi]]. Tujuan dari prinsip subsidiaritas adalah pembagian kekuasaan politik. Pembagian kekuasaan ini akan mempermudah pemerintah dalam memenuhi kepentingan masyarakat khususnya pada [[pelayanan publik]]. <ref>{{Cite book|last=Keraf|first=A. Sonny|date=2010|url=https://books.google.co.id/books?id=gW6qG0DQ2_cC&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false|title=Etika Lingkungan Hidup|location=Jakarta|publisher=Penerbit Buku Kompas|isbn=978-979-709-526-0|pages=226|url-status=live}}</ref>
==== Pluralisme ====
Prinsip [[pluralisme]] menandakan adanya kesediaan untuk menerima pluralitas (keberagaman), yang artinya hidup secara toleran bersama masyarakat yang berbeda [[suku]], golongan, [[agama]], [[adat]] dan pandangan hidup.<ref>{{Cite
Pluralisme sebagai salah satu prinsip dasar dari etika politik merupakan hakikat tertinggi dalam praktik [[Demokrasi|demokrasi,]]
==== Hak asasi manusia (HAM) ====
Baris 39 ⟶ 38:
Prinsip HAM dalam etika politik juga berkaitan erat dengan partisipasi politik atau hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik yang memiliki empat dimensi, yaitu partisipasi dalam [[Pemilihan umum|pemilu]], partisipasi dalam konteks nonpemilu, hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik di tingkat internasional, [[Teknologi Informasi dan Komunikasi|teknologi informasi dan komunikasi]] untuk memperkuat partisipasi yang setara dan bermakna.<ref>{{Cite web|last=Latuharhary|first=Kabar|date=9 Februari 2021|title=Komnas HAM Soroti Ketimpangan Partisipasi Politik|url=https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/2/9/1665/komnas-ham-soroti-ketimpangan-partisipasi-politik.html|website=Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
==== Demokrasi ====
Sesuai definisinya, prinsip [[demokrasi]] memungkinkan seluruh rakyat di suatu negara ikut berpartisipasi dalam memerintah tetapi melalui lembaga atau perantaraan wakilnya. Prinsip demokrasi juga berarti mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.<ref>{{Cite
==== Keadilan sosial ====
Negara yang mampu menumbuhkan kepercayaan rakyat dan mewujudkan [[keadilan sosial]] dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menumbuhkan etika sosial politik yang kuat pula. Tanpa adanya keadilan sosial, negara akan mengalami krisis kepercayaan publik dan bisa berkembang menjadi krisis lainnya.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=18 Oktober 2017|editor-last=Makhya|editor-first=Syarief|title=Etika Sosial Politik dan Keadilan|url=https://m.lampost.co/berita-etika-sosial-politik-dan-keadilan.html|website=lampost.co|language=id|access-date=3 Januari 2022}}</ref>
Berbicara tentang keadilan sosial tentu tidak lepas dari adanya kesetaraan, terutama kesetaraan yang menyangkut hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti kesetaraan dalam distribusi pendapatan dan kesejahteraan, kesempatan untuk menduduki jabatan di suatu otoritas dan sebagainya.<ref>{{Cite web|last=Prahassacitta|first=Vidya|date=Oktober 2018|title=
== Peran ==
Baris 69 ⟶ 68:
* Berdasarkan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, politik di Indonesia harus dijalankan dengan semangat keadaban dalam kerangka masyarakat madani yang berlandaskan pada kebebasan dan [[supremasi hukum]].<ref name=":3" />
* Sila ketiga, Persatuan Indonesia, harus menjadi prinsip dari praktik politik Indonesia yang senantiasa menjaga dan merawat [[Kebinekaan|kebhinekaan]] dalam kerangka NKRI.<ref name=":3" />
* Sila keempat Pancasila mengandung nilai bahwa segala praktik penyelenggaraan negara harus dilakukan berdasarkan ketentuan
* Terakhir, sila kelima, mengisyaratkan bahwa segala penyelenggaraan negara harus diarahkan pada upaya-upaya untuk menyejahterakan rakyat. Hal ini berarti setiap kebijakan yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan harus dirumuskan secara matang dan dilakukan dengan tepat sasaran.<ref name=":3" />
== Permasalahan terkait etika politik ==
Kecenderungan orang dalam berbuat sesuatu lebih dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap hukum, bukan atas dasar etika atau moralitas. Hal ini dapat menimbulkan masalah apabila seseorang hanya menjadikan hukum sebagai alat untuk memenuhi hak dan kepentingannya sebagai warga negara tetapi lalai dari kewajiban melaksanakan kepatuhan terhadap hukum. Meskipun tidak tertulis, etika memiliki substansi dan fondasi yang jelas guna mengatur tata kelola masyarakat sehingga ia lebih mengarah pada kesadaran individu dengan hati nurani.<ref>{{Cite
Etika politik harus dipahami dalam konteks "etika dan moral secara umum" yang di dalamnya mencakup tiga hal. Pertama, etika dan moral individu yang menyangkut kwajiban dan sikap manusia terhadap dirinya. Kedua, etika moral sosial yang mengacu pada hak dan kewajiban serta sikap dan pola perilaku manusia dalam interaksinya dengan sesama. Ketiga, etika lingkungan hidup yang berhubungan dengan interaksi antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial dengan alam yang lebih luas.<ref>{{Cite web|last=Lubis|first=Sofyan|date=1 November 2021|title=Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia|url=https://komisi-kejaksaan.go.id/etika-dan-moral-politik-vs-penegakan-hukum/|website=komisi-kejaksaan.go.id|access-date=31 Desember 2021}}</ref>
Baris 83 ⟶ 82:
== Lihat pula ==
* [[Kelompok sosial]]
* [[Pendidikan norma]]
* [[Sosialisasi]], [[Sosialisme]] dan [[Sosiologi]]
* [[Nilai sosial]]
Baris 90:
[[Kategori:Politik]]
|