Kabupaten Kraksaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Kraksaan,''' di era Pemerintahan Kolonial [[Hindia Belanda]], sebelumnya adalah wilayah Afdeeling yang dipimpin oleh seorang Patihpatih, dibawah Kabupaten Probolinggo. Di tahun 1928, pemerintah membuat reformasi besar-besaran di Jawa Timur. Salah satu kebijakan itu berdampak pada wilayah Kraksaan. Afdeeling Kraksaan ditingkatkan statusnya menjadi [[Kabupatenkabupaten]] (Regentschapregentschap), yang dipimpin oleh seorang Bupatibupati, menjadi '''Kabupaten Kraksaan,''' berlaku secara resmi sejak 1 januari 1929. Kabupaten baru ini merupakan pecahan dari [[Kabupaten Probolinggo]]. Kabupaten Kraksaan kemudian dibubarkan dan digabungkan lagi dengan Kabupaten Probolinggo, yang berlaku secara resmi per 1 Januari 1935.
 
 
Baris 40:
Bupati Kraksaan yang pertama adalah "Mas Djojodiprodjo" yang lahir 17 April 1871, mulai berkarir sebagai seorang pegawai di Kantor Residen di Probolinggo sejak bulan September 1891. Pada bulan Maret 1898 diangkat menjadi wakil jaksa di Kraksaan, sedangkan pada bulan Oktober 1902 diangkat sebagai jaksa di Probolinggo. Pada bulan Januari 1909 diangkat menjadi asisten wedono Pasru Jambé (di Lumajang), setelah itu diangkat menjadi patih pada bulan Januari 1915, juga bertindak sebagai wedana dari kota Probolinggo. Pada bulan Januari 1916 ia menjadi penjabat Bupati Probolinggo, pada bulan Mei 1920 ia menjadi patih di Kraksaan.
 
Dengan Staatsblad No. 318 tahun 1928, status Kraksaan ditingkatkan menjadi "Regentschapregentschap" atau "Kabupatenkabupaten" yang mandiri. Dengan Keputusan Pemerintah tanggal 18 Juni 1928, Mas Djojodiprodjo diangkat menjadi Bupati Kraksaan. Sejak 1 Juli 1928 ia menjadi “Bupati“bupati yang pertama” di Kraksaan, dan dilantik secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur "W. Ch. Hardeman" pada hari Rabu, 3 Oktober 1928. Sejak diangkat ini, ia dianugerahi gelar bangsawan “Raden” dan gelar resmi “Tumenggung”, menjadi “Raden Tumenggung Djojodiprodjo”.
 
Pemerintah telah mengakui jasa penting pegawai negeri ini dengan menganugerahkan kepadanya bintang jasa emas kecil pada 22 Agustus 1922, sementara ia diangkat sebagai Perwira Ordo Oranye Nassau dengan Keputusan Kerajaan tanggal 29 Juli 1927. Dengan Keputusan Pemerintah 24 Agustus 1931, ia dianugerahi gelar “Ario”, menjadi "Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo".
Baris 48:
Dalam usia 61 tahun, Bupati Kraksaan Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo meninggal dunia pada hari Sabtu, 3 September 1932. Sore harinya pukul setengah dua prosesi pemakaman berangkat dari rumah kematian di Bago ke Kabupaten di Kraksaan, di mana beberapa pejabat dari kabupaten telah berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir.
 
Setelah upacara secara Islam yang biasa di Kabupatenkabupaten, prosesi pemakaman berangkat sekitar pukul 3 menuju pemakaman di Sumberkareng dekat Probolinggo, di mana banyak pejabat tinggi baik Eropa maupun pribumi yang hadir. Mobil jenazah diikuti oleh barisan panjang mobil dan karangan bunga yang tak terhitung jumlahnya menutupi usungan jenazah.
 
Setelah wafatnya ini tidak ada penerus dari keluarga almarhum Bupatibupati, yang dianggap cocok oleh pemerintah untuk menjabat sebagai Bupati yang baru.
 
Dalam keaadaan resesi ekonomi (malaise) di tahun 1930-an, turunnya harga gula dan ditutupnya pabrik gula di Kraksaan, menunda pelantikan bupati baru. Keadaan ini diperparah dengan berturut-turutnya gagal panen padi akibat wabah "walang sangit" di tahun-tahun berikutnya.
 
Hubungan kuno Probolinggo dan Kraksaan yang berasal dari ras yang sama, adat istiadat dan sarana penghidupan mereka yang hanya berbeda sedikit satu sama lain. Tidak adanya penerus dari keluarga bupati lama yang cocok serta gagal panen padi secara berturut-turut, dan tentunya penghematan anggaran, adalah faktor utama keberadaan Kabupatan Kraksaan tidak dapat dipertahankan. Pemerintah kemudian menghapus Kabupaten Kraksaan dan menggabungkannya dengan Kabupaten Probolinggo. Pemerintah melantik Bupatibupati baru penggabungan wilayah kabupatenKabupaten Probolinggo dan Kabupaten Kraksaan di tahun 1935, yaitu R. A. A. Poedjo.
 
Dengan demikian Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo, adalah "Bupatibupati Pertamapertama" sekaligus "Bupatibupati Terakhirterakhir", yang pernah menjabat di Kabupaten Kraksaan selama lebih dari 4 tahun. Karesidenan Probolinggo yang sejak 1928 dipisahkan dari Karesidenan Pasuruan, dihapus dan digabungkan dengan karesidenanKaresidenan Malang. Demikian juga halnya dengan karesidenanKaresidenan Pasuruan, dihapus dan digabungkan dengan karesidenanKaresidenan Malang, dengan pusat karesidenan di Malang.
 
Baris 70:
Mas Djojodiprodjo sudah menjabat sebagai "patih" mandiri di wilayah (afdeeling) Kraksaan, sejak 10 Mei 1920. Setelah ditingkatkan status wilayah Kraksaan menjadi "Regentschap" (Kabupaten) di tahun 1928, Mas Djojodiprodjo diangkat menjadi regent (bupati) yang pertama di Kraksaan, yaitu sejak 1 Juli 1928. Secara resmi dilantik pada 3 Oktober 1928. Dianugerahi gelar bangsawan “Raden” dan gelar resmi “Tumenggung” menjadi “Raden Tumenggung Djojodiprodjo”. Tahun 1931 ia dianugerahi gelar “Ario” menjadi "Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo".
 
Dalam usia 61 tahun, bupati Kraksaan Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo, meninggal dunia pada hari Sabtu 3 September 1932. Sejak itu tidak ada bupati baru yang dilantik, kabupatenKabupaten Kraksaan dihapus, dan digabungkan lagi dengan kabupatenKabupaten Probolinggo. Pimpinan tertinggi pribumi di Afdeeling Kraksaan, kemudian dijabat lagi oleh seorang patih.[[Berkas:Makam Bupati kraksaan.jpg|jmpl|198x198px|Makam bupati Kraksaan]]
[[Berkas:Berita wafatnya Bupati Kraksaan.jpg|jmpl|201x201px]]
Postingan ini sekaligus mengoreksi tulisan di prasasti, yang tertulis menjabat tahun 1927-1933, seharusnya tahun "1928-1932". Wafat di tahun 1933, seharusnya tahun "1932", tepatnya hari Sabtu, 3 September 1932. Jabatan atau gelar "Adipati", tidak ditemukan hingga ketika beliau wafat, mungkin hanya gelar kehormatan atau anumerta. Postingan ini juga sekaligus meluruskan rumor dan menepis hoax, yang beredar di kalangan masyarakat Probolinggo, lewat beberapa video di channnel Youtube, bahwa :
 
- Konon masih ada masyarakat Probolinggo yang bingung, karena ada yang menyebut R. T. A. Djojodiprodjo pernah menjadi bupatiBupati Probolinggo, tetapi namanya tidak tercantum dalam daftar yang beredar (misalnya di Wikipedia). Rumor sebagai bupatiBupati Probolinggo ini tidak salah, tetapi beliau hanya sebagai "Penjabat Sementara" atau "Pelaksana Tugas" bupatiBupati Probolinggo, sewaktu bupati Probolinggo resmi belum ada yang ditetapkan, yaitu ketika beliau masih menjabat sebagai wedonoWedono kotaKota dan patihPatih Probolinggo di tahun 1916. Beliau juga salah satu tokoh penting di kota Probolinggo, karena termasuk anggota "Dewan Kota" yang pertama, yang dibentuk tahun 1918. Jabatan resmi terakhir beliau adalah sebagai bupatiBupati Kraksaan (benar sesuai yang tertulis di prasasti).
 
- Ada yang menyebut R. T. A. Djojodiprodjo, hidup dimasa atau sejaman dengan bupati pertama Probolinggo, Kyai Djojolelono (menjabat 1746-1768). Ini jelas hoax dan tidak berdasar sama sekali, yang benar adalah R. T. A. Djojodiprodjo, lahir pada tahun 1871, dan wafat tahun 1932.
 
- Juga ada yang menyebut sebagai bupati yang diangkat oleh kerajaan Mataram. Ini juga hoax dan jelas ngawur, yang benar adalah di angkat dan dilantik oleh pemerintahPemerintah Hindia Belanda, yaitu pada tahun 1928.