Asuransi sosial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: atau pun → ataupun |
Aliandobudi (bicara | kontrib) k tambahan dasar hukum dan undang-undang untuk asuransi sosial di Indonesia |
||
Baris 5:
(sumber: UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN)
Asuransi sosial di Indonesia berdasarkan pada dasar hukum, seperti UU no. 33 dan 34 tahun 1964 untuk asuransi kecelakaan penumpang, UU no.3 tahun 1992 untuk Jamsostek, dan UU no.11 tahun 1967 untuk TASPEN.<ref>{{Cite web|date=2023-04-19|title=Inilah Macam-macam Asuransi Di Indonesia Yang Perlu Kamu Ketahui|url=https://duniakeuangan.com/inilah-macam-macam-asuransi-di-indonesia-yang-perlu-kamu-ketahui/|language=id|access-date=2023-04-29}}</ref>
== Sifat ==
|