Saham: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tambah Sumber Tag: kemungkinan spam pranala |
k Membatalkan 1 suntingan oleh 2400:9800:C23:7F59:D06D:2150:AAC:6C6C (bicara) ke revisi terakhir oleh Badak Jawa Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
[[File:Greyhound stock certificate.jpg|right|thumb|Lembar saham tahun 1936 yang ditandatangani para pemegang saham [[Greyhound Lines]].]]
'''Saham''' adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah [[perusahaan]]. Kata saham sendiri diambil dari bahasa Arab. Dalam literatur fikih, saham diambil dari istilah ''musahamah'' yang berasal dari kata ''sahm'' ({{Lang-ar|سهم}}) bentuk jamaknya ''ashum'' atau ''suhmah'' yang artinya bagian, bagian kepemilikan.<ref>Abdul Azis Dahlan (et al), Ensiklopedia Hukum Islam, cetakan pertama, (Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve,1996) hal.1244</ref> Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliki, maka semakin besar kekuasaannya di perusahaan tersebut.<ref>{{cite journal|title= Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara Indonesia|authors= Citra Puspa Permata, Muhammad Abdul Ghoni|journal= Jurnal AkunStie|volume= 5|number= 2|year= 2009|pages= 56-58|url= http://jurnal.univbinainsan.ac.id/index.php/jas/article/download/680/471/}}</ref><ref name="darmadji" /> Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek [
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).<ref>{{Cite web |url=https://www.idx.co.id/produk/saham/ |title=Salinan arsip |access-date=2020-05-16 |archive-date=2020-05-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200512101538/https://idx.co.id/produk/saham/ |dead-url=yes }}</ref>
|