Kekhalifahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AFP (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
War no (bicara | kontrib)
Baris 106:
Di dalam sejarah Islam, Khalifah yang diangkat berdasar majelis syura' hanyalah khalifah [[Abu Bakar]] dan [[Utsman bin Affan]] sedangkan [[Umar bin Khattab]] diangkat berdasarkan penunjukkan oleh khalifah sebelumnya (Abu Bakar) sedangkan Ali bin Abi Thalib diangkat karena keadaan darurat yang tidak boleh sampai terjadi kekosongan kepemimpinan. Ketiga khalifah yang disebutkan di awal berkedudukan di [[Madinah]] sedangkan Ali bun Abi Thalib berkedudukan di [[Kufah]]
 
Selanjutnya, ketika masa pemerintahan [[Ali bin Abi Thalib]] terjadi perselisihan dengan [[Muawwiyah bin Abu Sufyan]] karena permasalahan penegakan hukum atas terbunuhnya Utsman bin Affan dimana Muawwiyah menghendaki adanya keputusan hukum sementara Ali menghendaki adanya kestabilan situasi masyarakat dan Negara. Perselisihan itu sampai menimbulkan peperangan [[Shiffin]]. Meskipun akhirnya secara de fakto Ali berkuasa di Irak dan Hejaz serta Muawwiyah berkuasa di Syam, Muawwiyah tetap mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah sehingga dia tidak mengangkat dirinya sebagai khalifah. Karena didalam Islam tidak dibenarkan adanya dua kekhalifahan. Ketika Ali bi Abi Thalib wafat, sebagian kaum muslimin mengangkan putranya [[Hasan bin Ali]] sebagai khalifah, namun untuk menjaga persatuan dan kebaikan kaum [[Muslimin]] dan dengan alasan lain yaitu menjaga nama baik ayahnya yang oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan dijelek - jelekkan pada waktu khutbah sholat jum'at, Hasan akhirnya menyerahkan khalifah kepada Muawwiyah.
 
== Kekhalifahan Daulah ==