Barata (sistem politik): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 30:
Kesepakatan tradisional dari lima kerajaan dalam sistem pertahanan Barata ini diperbaharui kembali pada masa pemerintahan sultan Buton Kaimuddin Muhammad Idrus pada tahun 1840 yang disepakati menjadi ''sarana Barata'' (pemerintahan Barata) dan ditandatangani oleh sultan Buton serta raja-raja keempat kerajaan. Pihak Buton yang ikut bertandatangan adalah sultan Kaimuddin Muhammad Idrus, ''sapati'' La Tobelo, ''kanepulu'' La Kasorana, ''kapitalao'' Latia dan Ismail, ''bonto ogena matanaeyo'' La Peropa, dan ''bonto ogena sukanaeyo'' Haji Abdul Rachim. Penandatanganan dari empat kerajaan adalah raja Muna Ismail atau La Ode Sumaili, raja Tiworo Muhammad, raja Kulisusu La Madja, dan raja Kaledupa Adam.<ref>''Dokumen DPRD Tk. I.'', 1978 (hlm. 198)</ref>
Adapun tugas-tugas yang diemban oleh sistem pertahanan Barata adalah terutama mempersiapkan persenjataan di setiap kerajaan yang ada dalam lingkungan Buton dengan tujuan untuk menjaga keamanan di wilayahnya. Apabila terjadi penyerahan, maka terlebih dahulu mengadakan perlawanan dan apabila tidak bisa menghadapinya barulah ia meminta bantuan dari Barata yang lain atau pada sultan Buton. Selain itu, Barata juga ditugasi memantau keadaan wilayahnya jika ada orang asing yang terdampak karena mengalami kecelakaan kapal, perahu pecah, ataupun tenggelam di wilayah perairan Buton dan sekitarnya, terutama bagi pelaut-pelaut Bone dan Ternate, serta pelarian politik dan budak yang mencari perlindungan agar ditolong dan diperlakukan dengan baik dan diberi perlindungan, kemudian dikembalikan ke negeri asalnya dengan selamat.{{sfnp|Zahari|1976|p=30}}
Dalam ''sarana Barata'' juga diatur tentang kunjungan para pejabat kesultanan Buton di wilayah Barata, khususnya ''kapitalau'' dan pengawas sultan. Bagi rakyat dan aparat atau pembesar kerajaan di wilayah Barata yang melakukan pelanggaran harus dihukum sesuai kesalahannya. Mulai dari hukuman ringan seperti diberi sanksi, mulai dari dipecat hingga hukuman gantung. ''Sarana Barata'' juga mengatur perkawinan antar kerajaan yang tergabung dalam Barata, baik antara orang-orang dari Kesultanan Buton dengan keempat kerajaan maupun sebaliknya. Hal ini merupakan suatu politik dan strategi jangka panjang bagi Kesultanan Buton untuk memperluas jangkauan pengaruhnya ke seluruh wilayah termasuk kerajaan-kerajaan yang tergabung dalam Barata.<ref>{{Cite web|last=Zuhdi dkk|first=Susanto|title=Kerajaan Tradisional Sulawesi Tenggara : Kesultanan Buton|url=http://repositori.kemdikbud.go.id/12819/1/Kerajaan%20tradisional%20sulawesi%20tenggara%20kesultanan%20buton.pdf|website=Penerbit Kemdikbud|access-date=2022-07-6}}</ref>
==Referensi==
{{Reflist}}
|