Korupsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mako001 (bicara | kontrib)
k Membalikkan suntingan oleh 116.206.14.32 (bicara) ke revisi terakhir oleh Bulandari27: suntingan uji coba, silakan gunakan bak pasir
Tag: Pembatalan halaman dengan galat kutipan SWViewer [1.4]
Yaumilmahpud (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan halaman dengan galat kutipan
Baris 80:
# [[Politisi]] Tidak Bermoral<ref>https://wow.tribunnews.com/2018/09/05/analis-politik-lipi-sebut-6-faktor-dprd-korupsi-massal-gaji-kecil-hingga-keterbukaan-masyarakat</ref>
# Para politisi tidak Ber-[[Akhlak]]<ref>https://fin.co.id/read/6173/faizal-assegaf-sentil-gus-baha-tidak-berakhlak-dan-tak-beradab</ref>
#Rangkap jabatan oleh dan yang dilakukan aparatur sipil negara<ref>https://www.hukumonline.com/berita/a/aturan-hukum-soal-rangkap-jabatan-di-pemerintahan-lt621618b336e2f</ref>.
 
=== Menurut UU pasal 5 No 20 Tahun 2001 ===