Orang Muda Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arumtya (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala
Baris 2:
 
== Sejarah ==
Sebelum dipakai istilah ini, dipergunakan nama Seksi Muda-mudi, atau Seksi Kepemudaan Paroki (SKP). Istilah Mudika muncul sekitar tahun 1974 dan pertama kali dipakai di [[Keuskupan Bogor]] untuk menamai gerakan Katolik muda yang berbasis teritori Gereja. Istilah ini menjadi umum dan dipakai di seluruh [[Indonesia]]. Sejak munculnya UU Keormasan No. 5 tahun 1985, peran Mudika menguat menggantikan peran Pemuda Katolik sebelumnya. Pada tahun 2004 Komisi Kepemudaan [[Keuskupan Agung Jakarta]] memunculkan istilah baru, OMK, Orang Muda Katolik. Nama ini kemudian meluas dan diteguhkan dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) OMK 2005 menjadi pengganti Mudika. Namun sampai dengan saat ini, kedua istilah masih dipakai bergantian, sesuai dengan pilihan masing-masing komunitas Katolik muda itu sendiri. Anggota OMK adalah setiap kaum muda [[Katolik]] yang tinggal di wilayah tertentu yang berusia mulai dari 13-35 tahun. Namun, ada juga OMK yang anggotanya Berusia mulai dari 12-35 tahun, bahkan 6-35 Tahun.
 
== Kelompok usia OMK ==