Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Calon: Penghapusan konten tanpa sumber dan berkonotasi negatif
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
}}{{Politik Indonesia}}
 
'''Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024''' adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih [[Presiden Indonesia|Presiden Republik Indonesia]] dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] untuk masa bakti [[2024]]–[[2029]] yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden dan wakil presiden langsung yang kelima di Indonesia. Presiden [[petahana]] [[Joko Widodo]] dan mantan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini, karena dicegah oleh konstitusi dan undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden. Pemilihan umum ini akan dilaksanakan bersamaan dengan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|Pemilihan Umum anggotaAnggota DPR, DPD, dan DPRD]] di seluruh Indonesia. sementaraSementara [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia|Pemilihan Umum Kepala Daerah]] baru akan dilaksanakan pada bulanRabu, 27 November 2024.
 
== Latar belakang ==