Teknik sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yaumilmahpud (bicara | kontrib)
Baris 37:
*GELAR D3 TEKNIK SIPIL A.Md.= Ahli Madya. Penyematan gelar dibelakang nama, contoh = Nurul Hayatinusa, A.Md. Gelar D3 teknik sipil didapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 3 tahun atau 6 semester.
 
*GELAR SARJANA S1 TEKNIK SIPIL S.T. = Sarjana Teknik. Penyematan gelar dibelakang nama, contoh = [[Dedy Tisna Amijaya, S.T.]] Gelar sarjana S1 teknik sipil di dapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 4 tahun atau 8 semester. Jika berasal dari lanjut jenjang D3, jika sebelumnya maka GELAR akan berubah menjadi , S.T
 
*GELAR SARJANA S2 TEKNIK SIPIL M.T = Magister Teknik. Penyematan gelar dibelakang nama. Jika berasal dari jurusan yang sama hanya mencantumkan satu gelar sarjana S2 teknik sipil saja. Contoh : Dedy Tisna Amijaya, M.T. Sedangkan lintas prodi maka 2 gelar tetap dicantumkan. Misalkan S1 teknik mesin dan S2 teknik sipil, contoh Dedy Tisna Amijaya, S.T, M.T. Gelar sarjana S2 teknik sipil didapatkan setelah minimal menyelesaikan masa perkuliahan 2 tahun atau 4 semester.