Sejarah perkeretaapian di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
[[Berkas:Cikuda Railway Bridge.jpg|jmpl|Jembatan Cikuda ketika masih aktif (1924)]]
Kehadiran [[kereta api]] pertama di [[Indonesia]] mulai hadir sejak [[Cultuurstelsel|Tanam Paksa]] hingga saat ini. Perusahaan yang dinasionalisasikan, [[Djawatan Kereta Api]] (DKA) berdiri setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal [[28 September]] [[1945]] atau sekitar sebulan setelah proklamasi. Di bawah ini adalah '''sejarah perkeretaapian di Indonesia''' pada rentang tahun 1875-1925 dan dalam bentuk sketsa.<ref>'''GEDENKBOEK''' ''der Staatsspoor en Tramwegen in Nederlandsch Indie (1875-1925)'', ''Buku Kenang-kenangan'' kereta api dan trem di Hindia Belanda untuk masa laporan tahun 1875-1925, oleh S.A. Reitsma (Redaktur), ''Dinas Informasi Topografi Hindia Belanda'' - Jatinegara 1925</ref>
 
Sejarah perkeretaapian di Indonesia merupakan perkembangan infrastruktur transportasi yang penting bagi Indonesia. Perkeretaapian memainkan peran kunci dalam menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia dan memfasilitasi pergerakan orang dan barang secara efisien. Perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika Belanda masih menjajah Indonesia. Pada tahun 1864, kereta api pertama di Indonesia, yang menghubungkan Semarang dengan Tanggung, dibangun oleh Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). Kemudian, pengembangan jalur kereta api terus berlanjut dengan pembangunan jalur-jalur baru yang menghubungkan berbagai kota di Jawa dan Sumatera.
 
Selama masa kolonial, pembangunan jalur kereta api didorong oleh kepentingan ekonomi Belanda, seperti pengangkutan hasil-hasil pertanian dan mineral dari daerah-daerah produksi ke pelabuhan-pelabuhan utama. Jalur-jalur kereta api ini juga dimaksudkan untuk memfasilitasi mobilitas administratif, militer, dan perjalanan para pejabat kolonial.
 
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, perkeretaapian menjadi tanggung jawab negara. Djawatan Kereta Api (DKA) didirikan sebagai perusahaan kereta api nasional, yang kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) dan akhirnya menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 1991.
 
== Pra-kemerdekaan ==