Delta Pawan, Ketapang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Koreksi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pemerintahan: Koreksi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 23:
== Pemerintahan ==
[[Berkas:Keraton_Saunan.JPG|jmpl|ka|200px|Keraton Saunan di tepi [[Sungai Pawan]]]]
Kecamatan ini dahulu bernama '''Kecamatan Matan Hilir Utara''' yang mana terbentuk pada tahun 1988 dan berubah nama menjadi Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2003, namun pasti terbentuk sesuai peraturan Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah tidak ditemukan pendefinisan istilah kecamatan secara langsung, namun pada Pasal 72 diatur hal sebagai berikut:
 
''(1) Dalam rangka pelaksanaan asas [[dekonsentrasi]], Wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] dibagi dalam Wilayah-wilayah [[Provinsi|Propinsi]] dan Ibu kota Negara.''
Baris 31:
''(3) Wilayah [[Kabupaten]] dan [[Kotamadya]] dibagi dalam Wilayah-wilayah Kecamatan.''
 
''(4) Apabila dipandang perlu sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya, dalam Wilayah Kabupaten dapat dibentuk [[Kota administratif|Kota Administratif]] yang pengaturannya ditetapkan dengan [[Peraturan Pemerintah (Indonesia)|Peraturan Pemerintah]].'' Berdasarkan ketentuan tersebut, maka secara bebas definisi kecamatan adalah suatu wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] dalam rangka pelaksanaan asas [[dekonsentrasi]] merupakan bagian dari wilayah [[kabupaten]] atau [[kotamadya]].<!--Berikut daftar nama-nama camat Delta Pawan yang dahulu bernama Kecamatan Matan Hilir Utara, adalah sebagai berikut;
 
Berikut daftar nama-nama camat Delta Pawan yang dahulu bernama Kecamatan Matan Hilir Utara, adalah sebagai berikut;
 
# Drs. Iskandar Zulkarnaen (1988 – 1988 Camat Matan Hilir Utara)
Baris 46 ⟶ 44:
# Amrullah, S.Sos (2009 – 2017 Camat Delta Pawan)
# Ismadaniar, SE (2017 – 2019 Camat Delta Pawan)
# [[Pitriyadi ketapang|Pitriyadi]] , S.Hut, M.Si (2019 – Sekarang Camat Delta Pawan)-->
 
== Demografis ==