Kabupaten Sanggau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Busu Neneng (bicara | kontrib)
Mahkamah konstitusi pada tahun 2017 memutuskan bahwa agama lokal seperti agama Kaharingan di suku Dayak resmi dimasukan ke dalam KTP, dan tercetak sebagai "'''KEPERCAYAAN''' TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA". Namun sebagian umat Kaharingan masih ber-KTP Hindu karena dahulu pernah berintegrasi.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Jembatan Tayan: #1Lib1Ref #1Lib1RefID
Baris 321:
[[Berkas:Jembatan Tayan.jpg|jmpl|Objek Wisata, Jembatan Tayan]]
 
Jembatan Tayan Memilikiyang terletak di Kabupaten Sanggau terbagi menjadi dua bagian. Panjang Seluruhnyatotalnya adalah 1480 Mmeter dandengan lebarjalan penghubung sepanjang 3,7 km yang terbagi menjadi 3 bagian. Lebar Jembatan Tayan adalah 11,5 Mmeter yang digunakan untuk dua jalur dan dua lajur.<ref>{{Cite book|date=April 2016|url=https://simantu.pu.go.id/personal/img-post/autocover/b071ef3b6397cc9f11c411b5975873b4.pdf|title=Membangun Infrastruktur dari Pinggiran: Rahasia Satu Tahun Membangun Infrastruktur Indonesia|publisher=Pustaka Spirit|isbn=978-602-1118-66-5|editor-last=Novrianto, R., dan Waluyo, D.|pages=54|url-status=live}}</ref> Jembatan Tayan melintang di Sungai Kapuas dan melewati Pulau Tayan, di Kecamatan Tayan Hilir. Objek Wisata ini adalah wisata baru yang sedang ramai dikunjungi karena keindahan rancangan dan desainnya yang didominasi warna merah dan putih.
 
=== Riam Odong (air terjun) ===