Pemilihan Kepala Desa Semandang Kanan 2023: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ramompas (bicara | kontrib)
k perbaikan
Ramompas (bicara | kontrib)
k Perbaikan
 
Baris 58:
}}
Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang 2023 (selanjutnya disebut Pemilihan Kepala Desa Semandang Kanan 2023 atau Pilkades Semandang Kanan 2023) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Selain itu pemilihan ini diadakan serentak di 3 desa. Pilkades Serentak Kecamatan Simpang Dua 2023 diadakan dalam rangka memilih 3 Kepala Desa terpilih (Semandang Kanan, Mekar Raya, Kampar Sebomban)di Kecamatan Simpang Dua periode 2023-2027.
[[Berkas:4 Calon Kades By Yuvensius Ramompas, S.E., M.E..jpg|jmpl|kiri|Calon Kades Semandang Kanan]]
== Wewenang ==
Wewenang kepala desa antara lain: