Kabupaten Way Kanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 51:
 
== Sejarah ==
Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana [[Way Kanan]], Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu [[Kabupaten Lampung Utara|Kewedanaan Kotabumi]], [[Kabupaten Lampung Barat|Kewedanaan Krui]], dan [[Kabupaten Tulang Bawang|Kewedanaan Menggala]] menolak rencana Pemerintah Pusat.
Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari [[Kabupaten Lampung Utara]].