Miracle in Cell No. 7 (film 2022): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 37:
Dodo Rozak ([[Vino G. Bastian]]) adalah seorang penjual balon berumur 20 tahun yang menyandang [[disabilitas intelektual]], serta ayah bagi putrinya Ika Kartika ([[Graciella Abigail]]). Suatu hari tahun 2002, ia berteriak melihat anjing peliharaan Melati Wibisono ([[Makayla Rose]]), anak pelanggannya, mati ditabrak motor, namun disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkannya, Melati lari dan tersandung sebuah tali lalu jatuh tenggelam ke kolam renang dan mati. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam; karena tidak bisa tercapai, ia masuk ke kolam dan membawa Melati keluar, lalu membuka baju dirinya mengingat nasihat mendiang istrinya Juwita untuk membuka baju basah agar tidak masuk angin. Karena kedua pembantu rumah itu tiba terlambat, ia dituduh membunuh dan memerkosa. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya mengaku sebaliknya, dan iapun menjadi perhatian media.
 
Dodo dibawa ke sebuah lapas, dimana ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta [[sipir]] bernama Hendro Sanusi ([[Denny Sumargo]]) karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor tujuh, yang sudah dihuni Japra "Forman" Effendi, Zaki, Yunus "Bewok", Atmo "Gepeng", dan Asrul "Bule". Dengan cepat mereka bersahabat. Sementara itu, sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukkan Islami kepada para napi; kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel, sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil, dan Kartika ke panti asuhan. Setelah diselamatkannya ketika terjadi kebakaran, Hendro berdamai dengan Dodo dan mulai melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku tidak bersalah. Iapun mengembalikkan Dodo ke sel nomor tujuh, dan mengizinkan Kartika ke sel serta membawanya ke rumahnya bersama istrinya ketika diluar jam izin.
 
Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkrit, Hendro mengajukan [[banding]], namun ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, William, sebagai gubernur, dimana ia mengetatkan hukum kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo keluar sangat kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra dan teman-teman menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengetahui Dodo memiliki kesulitan mengutarkan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk menjawab ia telah membunuh Melati atau hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, William menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Karena "pengakuan"-nya, ia dijadwalkan [[Hukuman mati|dihukum mati]]. Dengan berat hati semua napi dan penjaga mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak terlihat lagi.