Ujaran kebencian di dunia maya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menyunting artikel |
k memperbaiki penulisan dan menambahkan tautan |
||
Baris 5:
Salah satu perubahan yang terjadi akhir-akhir ini adalah [[globalisasi]] informasi. Globalisasi informasi telah menempatkan [[Indonesia]] menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat informasi dunia. Perubahan itu termasuk c''ybercrime'' dan penyebaran [[Berita bohong|berita palsu]] melalui [[media sosial]]. ''Cybercrime'' merupakan jenis kejahatan baru yang lahir karena pesatnya perkembangan [[Teknologi informasi komunikasi|teknologi informasi dan komunikasi]].<ref>{{Cite journal|last=Septanto|first=Septanto|date=2018|title=Pengaruh HOAX dan Ujaran Kebencian Sebuah Cyber Crime Dengan Teknologi Sederhana di Kehidupan Sosial Masyarakat|journal=Jurnal Kalbiscentia|volume=5|issue=2}}</ref>
Seiring perkembangan [[Zaman Klasik|zaman]], kejahatan di Indonesia juga ikut berkembang semakin pesat. Data yang diperoleh dari [[Direktorat Tindak Pidana Siber|Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kepolisian Negara Republik Indonesia]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|(POLRI]]) menunjukkan bentuk kejahatan di dunia maya semakin meningkat. Terbukti ada sekitar 390 penipuan ''[[Daring dan luring|online]]'', 575 penyebaran konten [[provokatif]], dan 126 konten [[pornografi]]. Di era digital, seperti saat ini, kejahatan mulai meluas hingga ke dunia maya, yaitu internet. Banyak model-model kejahatan baru yang muncul di dunia maya. Salah satunya adalah ujaran kebencian yang pelakunya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum. Hal ini muncul karena pemahaman [[kebebasan]] berpendapat [[masyarakat]] yang lemah sehingga mereka berpikir bahwa [[kebebasan berpendapat]] merupakan hak mutlak yang diberikan kepada mereka untuk mengungkapkan ekspresi pada dirinya.<ref>{{Cite journal|last=Ningrum|first=Dian Junita|last2=Suryadi|first2=Suryadi|last3=Chandra Wardhana|first3=Dian Eka|date=2019-02-08|title=KAJIAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL|url=http://dx.doi.org/10.33369/jik.v2i3.6779|journal=Jurnal Ilmiah KORPUS|volume=2|issue=3|pages=241–252|doi=10.33369/jik.v2i3.6779|issn=2614-6614}}</ref>
== Ujaran Kebencian ==
|