'''Jembatan Nasional Suramadu''' atau yang memiliki nama resmi '''JalanJembatan Tol Surabaya–MaduraSuramadu''' adalah sebuah jembatan sekaligus jalan tol yang melintasi [[Selat Madura]], menghubungkan [[Pulau Jawa]] (di [[Surabaya]]) dan [[Pulau Madura]] (di [[Kabupaten Bangkalan|Bangkalan]], tepatnya timur [[Kamal, Bangkalan|Kamal]]), [[Indonesia]]. Dengan panjang 5.438 m, jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia untuk saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu [[jalan layang]], jembatan penghubung, dan jembatan utama. Jalan yang melintasi jembatan ini sebelumnya merupakan [[jalan tol]] sejak peresmiannya pada tahun Juni 2009 hingga Oktober 2018.
''Ground Breaking'' pembangunan jembatan ini dilakukan oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] [[Megawati Soekarnoputri]] pada [[20 Agustus]][[2003]] dan dibangun serta diresmikan pembukaannya oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada [[10 Juni]][[2009]].<ref>http://surabaya.detik.com/read/2009/06/10/102911/1145299/466/resmikan-suramadu-sby-disambut-tarian-buang-sial</ref> Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang [[infrastruktur]] dan [[ekonomi]] di [[Madura]] yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di [[Jawa Timur|Provinsi Jawa Timur]]. Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah 4,5 [[triliun]] [[rupiah]].
Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya. Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari jembatan utama dan jembatan penghubung. Jembatan ini diresmikan bersama diresmikannya [[Jalan Raya Bogor]] yang berstatus Jalan Nasional.