Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yaumilmahpud (bicara | kontrib)
k Memperbaiki konten bagian atas.
OrangKalideres (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 23604353 oleh Yaumilmahpud (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 6:
|didirikan = 2002
|gambar = [[Berkas:KPK Logo.svg|180px]]
|dasar = Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Peraturan Presiden No 102/2020
|sifat = Independen
|alamat = Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, [[Guntur, Setiabudi|Guntur]], [[Setiabudi, Jakarta Selatan|Kecamatan Setiabudi]], [[Jakarta Selatan]] 12950, [[Indonesia]]
|pimpinan1 = [[Daftar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Ketua]]
|nama_pimpinan1 = Komjen.Pol.(purn).Drs [[Firli Bahuri]] M.Si
|pimpinan2 = [[Daftar Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|AngotaWakil DewanKetua Penasehatmerangkap Anggota]]
|nama_pimpinan2 =
#[[Nawawi Pomolango]]
#[[Alexander Marwata]]
#[[Johanis Tanak]]
#[[Nawawi Pomolango]]
#[[Nurul Ghufron]]
|pimpinan3 = Dewan PengarahPengawas
|nama_pimpinan3 = :
#[[Tumpak Hatorangan Panggabean]]
#[[Wawan Wardiana]]
#[[CahyaAlbertina H.HarefaHo]]
#[[Prof.Indriyanto AtifSeno RachmanAdji]]
#[[Harjono]]
|pimpinan4 = [[Ketua LSP]]
#[[Syamsuddin Haris]]
|nama_pimpinan4 = [[Dian Novianthi]]
|pimpinan4 = [[Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Sekretaris Jenderal]]
|pimpinan5 = [[Koordinator harian LSP]]
|nama_pimpinan5nama_pimpinan4 = [[MuhammadCahya RofieHardianto HHarefa]]
|pimpinan5 = [[Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring]]
|pimpinan6 = [[Ketua Komite Etik]]
|nama_pimpinan6nama_pimpinan5 = [[AdhiPahala Setyo TamtomoNainggolan]]
|pimpinan7pimpinan6 = [[KetuaDeputi KomiteBidang Skema SertifikasiPenindakan]]
|nama_pimpinan6 = [[Asep Guntur Rahayu]] (Plt.)
|nama_pimpinan7 = [[Sandri Justiana]]
|pimpinan8pimpinan7 = [[WakilDeputi ManagerBidang BidInformasi Sertifikasidan Data]]
|nama_pimpinan7 = [[SandriMochamad JustianaHadiyana]]
|nama_pimpinan8 = [[Hadi Gunawan Siahaan]]
|pimpinan4pimpinan8 = [[Ketua LSPInspektur]]
|nama_pimpinan8 = [[Hadi Gunawan SiahaanSubroto]]
|situs web = [http://www.kpk.go.id/ kpk.go.id]
|catatan =
}}
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002}}
'''Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia''' (biasa disingkat '''KPK''') adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di [[Indonesia]]. KPK bersifat independen dan bebas [[Merdeka]] dari pengaruh intervensi kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.<ref name="Sekilas KPK">{{cite web|url=http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk|title=Sekilas KPK|publisher=Komisi Pemberantasan Korupsi|accessdate=22 Maret 2015|archive-date=2014-11-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20141113105945/http://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-kpk|dead-url=yes}}</ref> Komisi ini didirikan berdasarkan kepada [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<ref name="UU 30/2002">{{cite web|url=http://www.sjdih.kemenkeu.go.id/fullText/2002/30TAHUN2002UU.htm|title=Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi|publisher=Sekretaris Negara Republik Indonesia|date=27 Desember 2002|accessdate=22 Maret 2015|archive-date=2014-12-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20141207154548/http://www.sjdih.kemenkeu.go.id/fullText/2002/30TAHUN2002UU.htm|dead-url=yes}}</ref> Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik non pemerintahan dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada [[Presiden Indonesia]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]], dan [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|Badan Pemeriksa Keuangan]].<ref name="Sekilas KPK"/>
 
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri 1atas pimpinanlima orang, seorang ketua merangkap tertinggianggota dan empat orang dewanwakil penasehatketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama limaempat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat [[kolektif kolegial]] dan juga Pimpinan KPK memiliki peran sentral dalam proses pengambilan keputusan tanpa melibatkan pengikut.<ref name="Sekilas KPK"/> Ketua KPK saat ini adalah [[Firli Bahuri]] yang menjabat sejak 20 Desember 2019.
 
== Tugas dan fungsi ==
Baris 58 ⟶ 60:
=== Pimpinan ===
{{Utama|Daftar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia}}
Pimpinan KPK adalah [[pejabat negara]] yang terdiri dari 15 (satulima) pimpinananggota tertinggiyakni Ketua yang merangkap Anggota, serta penasehatWakil Ketua yang terdiri atas 4 (empat) orang dan masing-masing merangkap Anggota.<ref name="UU 30/2002"/>
 
==== Ketua ====
{{Utama|Daftar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia}}
Ketua KPK adalah salah satu dari lima pimpinan di KPK. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi juga merangkap sebagai anggota KPK.<ref>[http://kpk.go.id/gratifikasi/images/pdf/UU_46.pdf UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi]</ref>
 
==== Wakil Ketua ====