Lembaga tinggi negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sebelum amandemen UUD 1944, MPR termasuk kedalam lembaga tinggi negara dan sebagai lembaga tertinggi negara.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9:
Setelah amendemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:
* [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] (MPR)
* [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR)
* [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]] (DPD)
* Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia),
* [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA)
* [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] (MK), dan
* [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]] (BPK)
* [[Komisi Yudisial Republik Indonesia]] (KY)