Apoteker: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Baris 20:
Dalam perkuliahan apoteker, terdapat praktik kerja profesi apoteker (PKPA) yang merupakan kesempatan bagi mahasiswa apoteker untuk menjalani magang di berbagai bidang kefarmasian, sehingga mereka akan memperoleh gambaran dan kesiapan dalam dunia kerja di bidang kefarmasian nantinya. Setelah mahasiswa apoteker dinyatakan lulus secara akademik, mereka akan diambil sumpahnya seperti halnya [[dokter]]. Sumpah itu dimaksudkan agar seorang apoteker bersungguh-sungguh dalam mengaplikasikan ilmu kefarmasiannya demi kebaikan manusia. Seorang apoteker pun dilarang menggunakan pengetahuannya untuk merugikan orang lain.
 
Pada awalnya, apoteker teridentifikasi dengan adanya gelar Apt. di belakang nama mereka. Namun, sejak 20 Februari 2020, Komite Farmasi Nasional (KFN) menetapkan perubahan penulisan gelar apoteker menjadi apt. yang diletakkan di depan nama.<ref name=":0">{{Cite web|title=IAI - Galeri - Surat Pemberitahuan Penempatan Gelar Apoteker (KFN)|url=http://www.iai.id/gallery/surat-pemberitahuan-penempatan-gelar-apoteker-kfn|website=www.iai.id|access-date=2021-08-30|archive-date=2021-08-30|archive-url=https://web.archive.org/web/20210830100225/http://www.iai.id/gallery/surat-pemberitahuan-penempatan-gelar-apoteker-kfn|dead-url=yes}}</ref> Penetapan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Komite Farmasi Nasional (KFN), Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), dan [[Ikatan Apoteker Indonesia|Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)]].<ref name=":1">{{Cite web|date=2020-03-11|title=KFN : Gelar Apoteker di Depan Nama Artinya Apoteker Hadir di Depan Apotek|url=https://farmasetika.com/2020/03/11/kfn-gelar-apoteker-di-depan-nama-artinya-apoteker-hadir-di-depan-apotek/|website=Info Farmasi Terkini Berbasis Ilmiah dan Praktis|language=id-ID|access-date=2021-08-30}}</ref> Menurut apt. Drs. Purwadi, M.M., M.E. selaku Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN) dalam sambutannya pada tanggal 10 Maret 2020, pemindahan letak gelar ini dimaksudkan agar apoteker dapat lebih fokus tampil di depan untuk melayani masyarakat secara langsung.<ref name=":1" /> Hal tersebut dikarenakan apoteker di Indonesia masih belum terlalu dikenal perannya di masyarakat secara luas. Apoteker pun sering kali lebih banyak bekerja di balik layar dalam melayani masyarakat. Dengan terlihatnya gelar apoteker di depan nama, masyarakat bisa lebih mengenal sosok apoteker tersebut.
 
=== Apoteker spesialis ===